Wakil Ketua I DPRD KSB, Abidin Nasar (baju batik hitam-coklat) saat Kunker ke Dinas Koperasi dan UMKM Bantul D.I Yogyakarta. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Wakil Ketua I pada DPRD Sumbawa Barat, Abdin Nasar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi dan UMKM, Bantul D.I Yogyakarta, Jum’at 22 Maret 2024.
Beberapa pertimbangan yang mendasari Kunker tersebut lantaran salah satu lembaga usaha Koperasi di Bantul pernah menjadi juara di tingkat nasional. Sedangkan di sektor UMKM tengah menggeliat dan bergairah, terlebih menjadi salah satu sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk D.I Yogyakarta.
Jadi, terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemajuan teman-teman pelaku UMKM disana, tidak lepas dari dukungan pemerintah. Dukungan tersebut berupa lahirnya produk hukum baik itu Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Daerah (Perda). Yang mana dalam aturan itu mengamanatkan agar produk lokal diutamakan penggunaannya. Salah satu contoh, pengadaan barang seperti meja, kursi ataupun meubeler dan lainnya di lingkup pemerintahan Bantul, maka wajib menggunakan produk lokal. Begitu juga dengan UMKM yang berkutat dengan makanan, tenun bahkan hingga kerajinan kreatif.
Tidak sampai disitu saja, tutur Abidin-akrabnya disapa, pemerintah setempat begitu kuat memberikan pendampingan, pembinaan dan penguatan kelembagaan terhadap pelaku UMKM yang tercatat dalam data base. Sehingga memudahkan mereka dalam melakukan pengawasan dan monitoring.
“Pemerintah memberikan dukungan yang kuat dari hulu sampai hilir. Tentu itu semua ada aturan yang mengatur,” paparnya.
Sementara untuk perkoperasian, jumlah koperasi di Kabupaten Bantul sebanyak 358 koperasi. Setelah dilakukan sensus updating, terdapat 122 koperasi yang tidak aktif. Dengan indikator penilaian yaitu pada tata kelola, manajemen resiko, kinerja keuangan dan modal.
Berdasarkan indikator tersebut maka dapat dipastikan bahwa koperasi tersebut mana yang katagori sehat, cukup sehat dan tidak sehat.
“Lagi-lagi, teman-teman Pemerintah di Bantul kuat memberikan pengawasan dan pendampingan. Sehingga mereka yang bergerak pada lembaga perkoperasian itu tidak mengandalkan bantuan modal semata. Tetapi mereka pandai dalam mengembangkan dan mengelola usahanya,” ujar Abidin.
Dari hasil monitoring dan pengawasan yang mereka lakukan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bantul dapat mengklasifikasi Koperasi yang sehat dan cukup sehat. Terlebih lagi, ungkap Abidin, jumlah personil Bidang Koperasi terbilang 120 di kantor dan 32 sisanya tersebar di Pasar Rakyat sembari melakukan monitoring.
“Insya Allah, hasil Kunker ini akan kami koordinasikan dengan pemerintah untuk selanjutnya diattensi dalam program dan kegiatan pemerintah,” pungkasnya. (deP)