Sekretaris Dinas Sosial, Alimuddin SH usai memberikan keterangan pada media prihal pencairan uang untuk kemiskinan ekstrem. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melanjutkan program pemberian uang perlindungan pada warga yang masuk dalam kategori Kemiskinan Ekstrem. Mereka akan menerima 600.000,-/kk tiap bulan di tahun 2024 ini.
“Beberapa hari yang lalu, dana bantuan sosial untuk Lansia dan Disabilitas (Landis) yang diakomodir dalam Program Pariri Lansia dan Disabilitas (Landis) telah dikucurkan. Bahkan sampai saat ini masih berlangsung pengambilan uang di Bank BNI oleh masyarakat penerima manfaat,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial, Alimuddin SH pada media, Selasa 26 Maret 2024.
“Penyaluran uang tersebut langsung ke rekening masing-masing penerima. Hal itu untuk menghindari terjadinya sunat-menyunat,” ungkapnya lagi.
Nah, untuk uang bantuan pada keluarga kemiskinan ekstrem, saat ini tengah berproses. “Surat Perintah Membayar (SPM) telah rampung. Tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pemerintah daerah melalui leading sektor terkait,” terang Alimuddin.
Ia menerangkan kembali, bahwa jumlah keluarga yang masuk dalam gerbong kemiskinan ekstrem tahun 2024 ini sebanyak 1.600 kk, terlebih telah di SK-kan oleh Bupati. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah tahun lalu. Tahun 2023 lalu, jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak 1.692 kk.
“Terjadinya pengurangan karena dua faktor. Ada yang meninggal dan ada juga yang pindah tempat tinggal,” ujar mantan Sekretaris Satuan Pol PP itu.
Lebih jauh Sekretaris Dinas Sosial, bahwa anggaran atau dana yang akan dicairkan untuk keluarga kemiskinan ekstrem yakni periode bulan Januari sampai dengan Maret 2024. Artinya, pada saat pencairan nanti tiap KK akan menerima Rp. 1.800.000,- yang merupakan rumusan dari Rp. 600.000,- x 3.
“Insya Allah minggu ini. Atau paling lama minggu depan mereka menerima haknya,” bebernya singkat.
Untuk mengambil uang tersebut, pemerintah daerah bekerjasama dengan PT. Bank NTB Syari’ah. Terlebih lagi, manajemen Bank NTB sendiri memberlakukan pengambilan di tiga lokasi. Pertama, Kantor Bank NTB Syari’ah yang berada di Kecamatan Maluk. Kantor Bank NTB Syari’ah yang berhadapan langsung dengan SMAN 1 Taliwang dan kantor Bank NTB Syari’ah yang berada di Alun-alun Kota Taliwang.
“Uang ini langsung masuk ke rekening penerima. Sama halnya dengan uang Landis,” ulasnya.
Dengan adanya uang bantuan ini, mereka masyarakat miskin ekstrem dapat terbantu dan dapat mengurangi beban pengeluaran belanja rumah tangga. Jadi, sambungnya, harapan kami uang ini dapat digunakan sesuai kebutuhan. Termasuk membeli kebutuhan selama puasa dan juga menjelang Idul Fitri.
“Gunakan untuk kebutuhan. Jangan berdasarkan kemauan,” pungkasnya. (deP)