Ilustrasi rumah tahan gempa. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Penyidik pada Polres Sumbawa Barat telah meningkatkan status dugaan korupsi Rumah Tahan Gempa (RTG) dari lidik ke sidik.
Sejauh proses sidik, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepolisian setempat telah memeriksa 20 orang.
“Kasus itu saat ini sudah penyidikan,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu I Kadek Suwadaya Atmajaya S.Sos, Jum’at 27 Desember 2024.
Kaitan dengan kerugian negara yang timbul dalam kasus ini, sambung Kasat Reskrim, pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlahnya. Karena menunggu perhitungan audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat dan juga BPKP NTB.
Penanganan perkara dugaan korupsi RTG yang terjadi di Kecamatan Taliwang ini akan menjadi salah satu target penyelesaian di tahun 2025 mendatang.
“Teman-teman penyidik sudah berkoordinasi dan berdiskusi panjang dengan pihak terkait mengenai jadwal atau rencana kerjanya. Kalau kita paksakan rampung tahun ini, itu impossible (tidak mungkin). Kan empat hari lagi tutup tahun,” ujarnya.
Disinggung mengenai inisial dari 20 orang yang diperiksa, Kasat Reskrim enggan memberikan keterangan lebih jauh untuk mempermudah proses penanganan.
“Semoga tidak ada aral melintang sehingga kasus ini rampung untuk diungkap,” pungkas pria berdarah pulau dewata, Bali itu. (aA)