Kepala BKPSDM sekaligus Pj. Sekda Sumbawa Barat, Ir. Mulyadi M.Si. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sedikitnya tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kosong. Yakni Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menghindari kekosongan itu, Pemkab Sumbawa Barat mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) sementara untuk membantu roda pelayanan pada OPD dimaksud.
Kepala Dinas Pertanian diisi oleh Asisten II pada Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Ekonomi dan Pembangun, Suhadi. Sebagaimana diketahui, Suhadi merupakan mantan Kadis Pertanian sebelum dirinya dimutasi ke Asisten II. Untuk Kalak BPBD diisi oleh Syarifuddin yang saat ini menjadi staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Sedangkan Kepala Dinas Perkim diisi oleh Aku Nur Ahmadin yang juga merupakan staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.
Demikian disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Ir. Mulyadi M.Si pada media, Kamis 2 Januari 2025.
“Kekosongan pimpinan pada tiga OPD itu lantaran pimpinan sebelumnya sudah purna tugas. Pak Saleh di Dinas Pertanian, pak Hamid di BPBD dan pak Alimin di Perkim,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa ada juga beberapa teman-teman eselon II lainya yang kebetulan purna tugas di tahun yang sama. Asisten I pada Setda yang sebelumnya isi oleh H. Abdul Malik dan Burhanuddin di staf ahli. Mengenai kekosongan di Asisten I, saat ini di Plt-kan sementara dan isi oleh Amir Syarifuddin. “Untuk posisi pak Bur, tidak di isi karena masih bisa di handle oleh teman-teman ASN lain terutama yang berpengalaman,” ujarnya Kepala Kepegawaian itu.
Disinggung mengenai masa kerja dari Plt itu, Mulyadi mengatakan bahwa masa kerja mereka akan berakhir setelah ada pimpinan definitif.
“Jabatan-jabatan yang kosong ini akan kami isi. Mekanismenya melalui seleksi yang di selenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui BKPSDM,” paparnya.
“Yang jelas, ada 21 pelamar yang siap mengisi. Saat ini mereka telah melakukan presentasi makalah sebagai bagian dari mekanisme seleksi. Pada akhir, akan dilakukan perangkingan nilai tiap pelamar untuk tiap OPD,” pungkasnya. (aA)