Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumbawa Barat, Ir. H. Alimin saat diwawancarai media. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumbawa Barat butuh intervensi dana yang cukup besar, termasuk sentuhan dari APBN tahun 2025 mendatang.
Berdasarkan data yang dikantongi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumbawa Barat, jumlah RTLH tahun 2020 sebanyak 4.315 unit. Sedangkan RTLH yang berhasil ditangani hingga 2024 ini ± 1.000 unit rumah.
“Tahun 2022 lalu, KSB sempat mendapat kuota bedah rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 640 unit. Sisanya dari APBD,” ungkap Kepala Dinas Perkim, Ir. H. Alimin pada media, Selasa 24 Desember 2024.
Kenapa RTLH masih tersisa, terang Alimin, karena kalau mengandalkan APBD, itu tidak cukup. Sementara alokasi dana belanja kita ini terbatas dan bebannya banyak. Untuk biaya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga pembiayaan sektor lainnya.
“Tahun ini saja, kami hanya mampu melakukan kegiatan bedah RTLH hanya 100 unit. Dana terbatas, sementara data RTLHnya banyak. Dengan demikian, kapan selesainya?,” tanyanya.
Nah, dengan adanya program 3 Juta rumah yang akan diselenggarakan oleh pemerintah pusat pada tahun 2025 mendatang, Kabupaten Sumbawa Barat berharap mendapatkan jatah 1.000 unit saja. Hal ini dilakukan untuk mengikis jumlah rumah tidak layak huni yang masih tersisa di Sumbawa Barat.
Prihal 3 Juta rumah ini, sambung H. Alimin di berbagai kesempatan serta rapat koordinasi, minimal NTB mampu mendapatkan 10.000 unit dari angka 3 Juta rumah itu. Sehingga, tiap kabupaten/kota nantinya mendapatkan kuota 1.000 unit.
“Data RTLH yang di Sumbawa Barat sudah kami sampaikan. Semoga mendapat kuota sehingga RTLH ini dapat di eksekusi dari dana pusat dan sebagiannya lagi menggunakan APBD kita,” pungkasnya. (aA)