PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Cuaca ekstrem melanda Sumbawa Barat dalam lima pekan terakhir. Beberapa wilayah bahkan sempat di terjang banjir hingga terendam air sebagai akibat dari volume hujan yang tinggi.
Cuaca buruk itu dirasakan oleh masyarakat, terlebih lagi memberikan dampak fatal yang cukup signifikan terutama dalam penyelesaian paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa Barat.
“Dampak cuaca buruk, pengerjaan proyek tidak maksimal di kerjakan oleh rekanan. Karena harus berhenti saat hujan deras sehingga mereka terhambat, tidak maksimal waktu bekerja dan jadwal kerja tidak berjalan sesuai rencana,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Syahril ST.,M.Si.
Menurutnya, cuaca ekstrem yang melanda Sumbawa Barat ini bisa dikatakan bencana hidrometeorologi. Akibat hujan lebat, selain banjir di permukiman warga-infrastruktur kePUan juga rusak. Salah satu contoh, putusnya akses jalan di Kecamatan Sekongkang.
Kendati demikian, pihaknya tidak putus asa terhadap kondisi. PU, sambung Syahril, mengambil langkah bijaksana yang disertai kajian dan pertimbangan teknis dengan memberikan waktu dan kesempatan kepada kontraktor pelaksana untuk merampungkan pekerjaan dengan konsekuensi bahwa rekanan di kenakan denda sebagaimana amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa.
Lebih jauh Kadis PU, pemerintah mengambil tindakan dengan dasar aturan yang ada. Tidak ada keputusan atau kebijakan tanpa dasar yang jelas. Peraturan Lembaga nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui penyedia.
Masih dari keterangan Syahril, dampak dari kondisi ekstrem ini, 40an paket proyek terpaksa di adendum. “Adendum ini solusi yang tepat untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum di kerjakan,” terangnya.
“Dan semua paket proyek yang terkena adendum, akan dipasangkan papan informasi ulang bahwa paket itu dengan waktu tambahan,” pungkas mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu. (aA)