
Ketua KONI Sumbawa Barat, Andi Laweng SH. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Status dua provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-22 tahun 2028 bisa dikatakan masih menggantung.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan bahwa NTB-NTT sebagai tuan rumah event olahraga lima tahunan itu.
“Kami masih menunggu SK penetapan dari Kemenpora prihal tuan rumah PON ini,” ungkap Ketua Umum (Ketum) pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbawa Barat, Andi Laweng SH pada media, Senin (24/2) via seluler.
Dirinya berharap, dalam waktu dekat SK penetapan itu diterbitkan sehingga di sisa waktu yang tersisa 3 tahun ini bisa dikejar segala kekurangan. Karena, menurutnya, menjadi tuan rumah PON ini membutuhkan persiapan yang matang termasuk juga kekuatan anggaran.
Ia menambahkan, kekuatan anggaran daerah menjadi penentu penyelenggaraan ini karena pemerintah pusat mau sharing (berbagi, red) anggaran jika penyelenggaraan PON ini di topang juga oleh keuangan daerah. Hal ini tentu hal ada kaitannya dengan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menegaskan perlunya efisiensi anggaran baik APBN dan juga APBD.
Dengan demikian, sambung Andi, posisi kesiapan anggaran daerah cukup krusial. Kalau kita siap berbagi, maka pemerintah pusat juga akan tetap memberikan dukungan. Begitu juga sebalik, jika kita tidak siap, maka tidak menutupkan kemungkinan akan di pindahkan ke provinsi yang lebih siap.
“Kami berharap kepada kepala daerah mampu menyiapkan anggaran sehingga PON NTB-NTT ke-28 bisa terlaksana,” pungkasnya. (deP)