Foto/hasil tangkapan layar
Penatenggara.com, Sumbawa Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) As-Syifa telah melakukan penagihan kepada Kementrian Kesehatan RI terkait klaim biaya perawatan pasien Covid -19 tahun 2020 senilai Rp 3,5 milyar. Akan tetapi, prihal tagihan tersebut, managemen rumah sakit mengaku belum ada kemajuan untuk pelunasan.
“Nilainya tunggakannya cukup besar,” ungkap Dirut RSUD As-Syifa, dr. Carlof Sitompul pada media, via seluler Rabu (14/7/2021).
Dirinya mengaku tidak mengetahui secara mendetail apa yang menjadi penyebab pembayaran klaim pelayanan pasien Covid-19 tahun 2020 masih tertunda. Padahal, sambungnya, rumah sakit juga membutuhkan dana untuk mendukung operasional, pelayanan bahkan termasuk pengadaan obat.
“Harapan kami, semoga ini segera dilunasi oleh teman-teman Kementrian,” bebernya seraya mengatakan jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan pelayanan yang diberikan akan terganggu karena untuk menutupi biaya yang timbul dilakukan dengan subsidi silang.
Disinggung soal klaim biaya untuk tahun 2021, Dirut mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan pembayaran.
Terakhir, dr.Carlof mengingatkan agar jangan sampai ada penumpukan tunggakan. nah, jika persoalan ini tidak segera disikapi, pembayaran klaimnya akan terus bertambah sehingga operasional rumah sakit kedepannya akan terganggu.
“Semoga ini menjadi attensi karena pelayanan terhadap pasien Covid -19 tiap hari dan itu membutuhkan biaya,” pungkasnya. (PN/01)