
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat menginventarisir data serapan pupuk subsidi tiap jenis di penghujung tahun 2021.
Selain serapan, instansi juga menghitung sisa pupuk yang belum terserap dan nantinya bisa digunakan sebagai pupuk cadangan di Musim Tanam I yang di prediksi pada November hingga awal tahun 2022 mendatang- sembari menunggu kuota pupuk subsidi tahun 2022.
Kepala Dinas Pertanian, Suhadi melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Idrus pada media, Rabu (3/11) diruang kerjanya mengatakan, bahwa hasil rekapitulasi serapan pupuk subsidi cukup signifikan.
Data serapan ini, sambungnya, merupakan data per/Oktober 2021. Kuota Pupuk Urea tahun 2021 sebanyak 6.269 ton dan terserap sebanyak 4.706 ton serta sisanya 1.563 ton. Jenis Zwavelzure Ammoniak (ZA) dengan kuota 110 ton pada serapan 93 ton dan sisanya 17 ton.
Jenis Nitrogen, Phospat, dan Kalium (NPK) dengan kuota 1.261 ton pada serapan 1.187,5 ton dan tersisa 73,5 ton. Jenis pupuk Organik Granular yang kuotanya 280 ton pada serapan 65 ton dan tersisa 215 ton. Sedangkan untuk pupuk SP 36, tidak dialokasikan lantaran pupuk tersebut rencananya kedepan akan menjadi pupuk non-subsidi.
“Untuk pupuk organik cair, sejauh ini belum ada droping dari Pemprov NTB yang jumlahnya mencapai 2.283 liter,” bebernya.
Pupuk-pupuk yang belum terserap itu, sebutnya, saat ini masih tersimpan di gudang distributor. Barang subsidi tersebut tidak akan keluar begitu saja karena tetap dalam pantauan dan pengawasan pemerintah.
“Barang subsidi dikawal ketat. Petani yang mendapatkan barang dari pemerintah itu harus terdaftar di kelompok tani dan di RDKK,” beber Idrus.
Disinggung soal Kartu Tani sebagai syarat penebusan pupuk untuk kuota 2022, Idrus tidak memberikan komentar lebih jauh. Pasalnya, pencetakan hingga distribusi dilakukan oleh perbankan melalui BRI.
“Kami lebih fokus pada barangnya saja. Siapa pun dia, selama terdaftar di kelompok tani dan E-RDKK, maka pupuk pasti ‘cair’,” pungkasnya. (dep**)