PenaTenggara.com (Sumbawa Barat) — Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi II pada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Akheruddin Sidik SE meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk turut mengalokasi anggaran penyelesaian sengketa tapal batas desa se KSB pada pembahasan APBD 2022 mendatang.
Prihal tersebut dilontarkan oleh politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada TAPD, belum lama ini pada pembahasan rancangan KUA PPAS APBD 2022 antara Banggar DPRD dengan TAPD, digedung DPRD.
“Anggaran untuk penyelesaian sengketa tapal batas ini harus ada karena sifatnya cukup krusial,” ungkap Akher.
Selain pada anggaran dimaksud, Akher juga meminta TAPD untuk menyiapkan kegiatan pengawalan proses defenitif desa persiapan seperti desa persiapan Lamunga dan desa persiapan Seteluk Rea yang saat ini sudah mendapatkan nomor Registrasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dua hal ini menjadi catatan kritis dan diharapkan menjadi perhatikan TAPD dan pimpinan daerah serta mendorong agar disiapkan program dan kegiatannya dalam APBD tahun 2022,” ungkap politisi muda Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Brang Rea, Brang Ene, Seteluk dan Kecamatan Poto Tano.
Ia menambahkan, persoalan mengenai tapal batas ini, sambungnya, ibarat Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera di ltuntaskan di daerah ini, namun terkesan penanganannya tidak sampai akhir dan putus ditengah jalan yang disebabkan faktor anggaran yang tidak tersedia.
Oleh karena, pihaknya mendesak TAPD untuk memasukan apa yang disampaikan itu dalam APBD di tahun 2022 terlebih parlement tidak menginginkan adanya alasan ketidaksediaan anggaran tentang hal ini.
“Mengenai tapal batas desa, ini tidak bisa disepelekan karena menyangkut toritorial wilayah,” pungkasnya. (dep/parlementaria)