PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dasar kesehatan masyarakat, anggota DPRD Sumbawa Barat melalui Komisi III meminta pemerintah setempat untuk melakukan rehab RSUD As-Syifa pada tahun 2022 mendatang.
Prihal tersebut disampaikan oleh Komisi III pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (18/11).
Turut hadir dalam kegiatan itu Dirut RSUD As-Syifa, Asisten II Setda sekaligus Plt Kepala Dinas PUPRPP dan Bappeda.
Sekretaris Komisi III, Agusfian SE pada media mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan lapangan. Dari hasil kunjungan itu, Komisi III menyimpulkan bahwa kondisi bangunan RSUD As-Syifa dianggap cukup memprihatinkan. Sehingga, katanya dipandang perlu bagi pemerintah untuk segera melakukan rehab sembari memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
“Kondisi bangunan As-Syifa harus segera di perbaiki. Kami tegaskan, ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut,” ungkap politisi Partai Bulan Bintang itu.
Dikatakannya lagi, salah satu alasan mengapa Komisi III mendesak pemda untuk segera merevitalisasi atau rehab bangunan tersebut lantaran lantai bocor hingga pada instalasi listrik yang konslet yang disebabkan oleh rembesan air.
Hal senada diutarakan oleh Abidin Nasar. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa apa yang terjadi di RSUD As-Syifa harus menjadi perhatian.
“Persoalan As-Syifa, itu cukup urgent karena berkaitan dengan kesehatan dan nyawa orang,” tegasnya.
RSUD As-Syifa, menurutnya salah satu penunjang dalam menghantarkan masyarakat sehat.
“Misi pak Bupati kan fokus pemerintah pada kesehatan. Nah, kesehatan itu juga hak dasar,” papar Abidin.
Terakhir, pihaknya menghimbau kepada pemerintah untuk melakukan sidak ke fasilitas kesehatan lainnya. Jangan sampai terulang kejadian seperti di RSUD dimaksud.
“Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu. Perbaiki dan alokasikan anggaran. Toh itu semuanya akan lari pada publik,” bebernya. (dep/parlementaria)