Nampak Camat Seteluk (tengah) saat memimpin rapat asistensi bersama steakholder setempat.
Foto: ist
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Camat Seteluk, Agusman S.Pt mengingatkan kepada semua Kepala Desa agar berhati-hati serta teliti dalam mengelola dan menggunakan APBDes. Pasalnya, anggaran tersebut tetap diawasi dan audit oleh pihak berwenang.
Untuk itu, sambung Camat Seteluk, jadilah good goverment dan clean goverment di tingkat pemerintahan desa yang tentunya berjalan diatas aturan hukum yang kaitannya dengan penggunaan anggaran desa, baik itu Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri dan lembaga kementrian lainnya.
Untuk diketahui, anggaran desa bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan PHBPRD atau dana bagi hasil pajak. Khusus sumber anggaran pusat atau DD ; 40% untuk bansos BLT DD, 20% untuk pemberdayaan masyarakat bidang ketahanan pangan dan hewani, dan 8% untuk kebutuhan pencegahan dan penanggulangan Covid -19.
Mengenai komposisi itu berdasarkan 149/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2021 tahun 2021 tentang Peraturan Kementerian Keuangan.
Prihal tersebut di sampaikan oleh Camat pada agenda rapat Asistensi RAPBDes tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (27/1).
Lebih lanjut Daeng Agus-akrabnya ia disapa, pihaknya menghimbau kepada semua kepala desa agar dalam penyusunan RAPBDes tahun anggaran 2022, benar-benar mengedepankan skala kebutuhan dan skala prioritas sesuai harapan masyarakat. Sehingga, pembangunan mengena dan berasa-mengacu pada 18 program Sustainable Development Goals (SDGs) atau lazim disebut program pembangun yg berkelanjutan skala desa.
“Berdesa untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” gugahnya.
Terkait asistensi ini, papar Camat berdarah Bugis itu merupakan amanat dari Keputusan Bupati setempat nomor:188.4.45.1790 tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati pada camat untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan.
“Anggaran yang besar, harus di jawab dengan gebrakan pembangunan yang besar juga dari desa. APBDes untuk memenuhi kebutuhan dan memuliakan masyarakat desa,” pungkasnya. (deP)