Nampak salah satu aktifitas nelayan usai melaut
Foto: ist
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kabar gembira bagi para nelayan di seluruh penjuru tanah air. Pasalnya, sempat dihentikan pada tahun 2021 lalu karena refocussing anggaran untuk penanganan Covid -19, Pemerintah pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggulirkan program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) di tahun 2022.
Pada BPAN tahun ini, sebanyak 200 orang nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat akan menjadi penerima manfaat.
Kepala Dinas Perikanan, Ir. Amin Sudiono melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Iwan Irawan pada media, Selasa (8/2) membenar hal tersebut.
Ia menjelaskan, di Provinsi Nusa Tenggara Barat semua kabupaten/kota mendapat jatah yang bervariasi. Kuota paling besar yaitu Kabupaten Bima sebanyak 600 nelayan dan yang paling rendah ialah Kota Bima dan Kota Mataram masing-masing 100 nelayan.
Mengenai besaran kuota ini, papar Iwan ditetapkan langsung oleh KKP RI yang dipertegas melalui keputusan Nomor: B 32/DJPT.5/P I.420/I/2022 prihal penyampaian alokasi BPAN tahun 2022. Artinya, besaran ini tidak bisa di ganggu gugat karena langsung dari pusat.
“Mereka yang 200 nelayan itu telah dimasukkan datanya ke KKP RI by name and adress (nama dan alamat) untuk selanjutnya di proses,” ungkapnya.
Terhadap mereka yang mendapatkan bantuan tersebut, Dinas Perikanan akan melakukan sosialisasi mengenai teknis dari program ini.
“Nama-nama yang kami sampaikan merupakan nama nelayan yang belum terakomodir pada program BPAN tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Iwan. (deP)