
Nampak Camat Seteluk dan steakholder setempat pada rapat penanganan Stunting
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kinerja Pemerintah Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat patut di apresiasi. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir angka Stunting menurun.
Berdasarkan data yang diterima media, pada tahun 2020 lalu jumlah Stunting di kecamatan tersebut sebanyak 114 anak. Sedangkan di Tahun 2021 sebanyak 97 anak.
“Alhamdulilah, angka Stunting di wilayah kami ini menurun. Atas dasar prestasi itu, Kecamatan Seteluk keluar dari zona lokus penanganan Stunting Sumbawa Barat,” ungkap Camat Seteluk, Agusman S.Pt pada media via seluler, Minggu (13/2).
Ia menyebutkan, pada tahun 2020 lalu, Desa Seteluk Tengah menempati urutan teratas karena jumlah Stunting sebanyak 23 anak dan mengalami penurunan di tahun 2021 menjadi 13 anak. Di posisi kedua yaitu Desa Meraran dan Desa Tapir yang tahun 2020 lalu masing-masing 18 kasus Stunting. Di tahun 2021, jumlah Stunting di Desa Meraran sebanyak 10 anak. Sedangkan Desa Tapir mengalami penurunan menjadi 8 anak.
Untuk desa lainnya, terang Camat Seteluk Desa Loka pada tahun 2020 lalu sebanyak 17 kasus Stunting dan tahun menurun di Tahun 2021 menjadi 12 kasus. Desa Seran pada tahun 2020 sebanyak 11 kasus, menurun di tahun 2021 menjadi 8 kasus. Desa Rempe Beru yang pada tahun 2020 angka Stunting sebanyak 9 kasus, dan pada 2021 sebanyak 8 kasus saja.
Kendati demikian, beber Agus, ada juga beberapa desa ada yang mengalami kenaikan. Contohnya, Desa Air Suning yang pada tahun 2020 sebanyak 2 kasus, justru melonjak di tahun 2021 menjadi 12 kasus. Begitu juga dengan Desa Seteluk Atas. Jumlah kasus Stunting di desa tersebut sebanyak 5 dan meningkat menjadi 11 kasus di tahun 2021. Selanjutnya, Desa Lamusung yang tahun 2020 lalu sebanyak 4 kasus, kini menjadi 7 kasus di tahun 2021. Terakhir, Desa Kelanir yang tahun 2020 sebanyak 7, mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 8 kasus.
“Meskipun kasusnya fluktuatif di desa-desa, secara menyeluruh Seteluk mengalami penurunan,” bebernya.
Prihal kasus Stunting ini, Daeng Agus-akrabnya ia disapa meminta kepada Kepala Desa (Kades) untuk melakukan intervensi melalui APBDes masing-masing mengingat penanganan Stunting merupakan program nasional.
“Arahan soal penanganan Stunting di desa-desa cukup jelas. Jadi, ini mesti menjadi catatan penting bagi Kades karena Stunting ini bukan persoalan sepele,” bebernya.
Terakhir, Ia berharap di tahun 2022 ini angka Stunting di desa-desa se-Kecamatan Seteluk semakin menyusut. Untuk itu, semua APBDes wajib mengindahkan penanganan Stunting.
“Menangani persoalan Stunting adalah tanggung jawab bersama termasuk sentuhan anggaran APBDes,” pungkasnya. (deP)