Salah satu contoh Lubang Biopori untuk sampah organik rumah tangga
Foto: ist
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Niat Pemkab Sumbawa Barat untuk mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terus berlanjut. Usai pembangunan IPAL Komunal hingga Septik Tank, pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup merencanakan pembangunan 10.000 lubang Biopori yang tersebar di delapan kecamatan.
Prihal rencana tersebut dilontarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Slamet ST yang didampingi Sekretaris Dinas, Dedi Damhuji M.Khatim pada media, Jum’at (18/2) di ruang kerjanya.
“Lubang Biopori ini nantinya akan digunakan sebagai sarana untuk mengolah sekaligus mengurai sampah organik rumah tangga salah satunya sisa makanan,” terangnya.
Lubang Biopori sendiri, tambahnya akan dibangun di sekitar pekarangan rumah warga terlebih per/rumah sebanyak 3 sampai 4 lubang. Nah, untuk mendukung implementasi dari rencana ini, sambungnya, tentu upaya selanjutnya ialah menyiapkan payung hukum baik itu Perda atau Perbup.
Lebih jauh Kadis LH, kehadiran dari Lubang Biopori itu di hajatkan untuk mengurangi persoalan sampah di tengah masyarakat. Yang terjadi selama ini mengenai sampah rumah tangga ialah, sampah di angkat lalu di tumpuk. Pada saat di tumpuk, sampah organik dan nonorganik di campur menjadi satu sehingga menimbulkan bau yang cukup menyengat.
“Hematnya, sisa makan keluarga dimasukan dalam Lubang Biopori. Sedangkan sampah non-organik disatukan di satu tempat dan nanti petugas yang melakukan pengangkutan,” bebernya.
Manfaat Lubang Biopori di sekitar pekarangan rumah memiliki nilai positif. Sisa makan itu akan di urai oleh bakteri alam dan setelah melalui proses penguraian selama berhari-hari, yang tadinya sisa makanan, dia berubah menjadi pupuk organik dan baik untuk tanaman pekarangan.
“Dalam implementasinya nanti, menunggu arahan selanjutnya dari Bupati. Apakah secara bertahap atau memang serentak,” terangnya seraya mengatakan bahwa untuk alat pembuatan lubang, Pemda yang menyiapkan. (deP)