PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sebanyak 226 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru lulusan tahun 2021 untuk Kabupaten Sumbawa Barat belum memiliki Nomor Induk.
Prihal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), H. Abdul Malik pada media, Rabu (23/2) di ruang kerjanya.
“Kami menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk urusan Nomor Induk (NI) ini. Kami hanya menerima jumlah PPPK yang lulus dari hasil seleksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah formasi PPPK guru yang diusulkan untuk KSB sebanyak 337 orang. Sebagian dari jumlah tersebut telah terpenuhi berdasarkan jumlah PPPK Guru yang lulus untuk tahap I sebanyak 136 orang dan tahap II sebanyak 90 orang.
“Kami berharap, di tes PPPK tahap III ini sisa dari 226 itu bisa terpenuhi,” bebernya.
Nah, untuk jadwal tes PPPK tahap III, H. Abdul Malik tidak memberikan komentar lebih jauh. Alasannya, terang H. Malik, pemerintah kabupaten/kota tidak di libatkan dalam tekhnis pelaksaan terlebih yang berwenang ialah Dikbudristek.
“Mungkin saja NI yang 226 itu akan keluar bersamaan dengan hasil tes PPPK tahap III ini. Tapi, itu kan tergantung pusat,” ujarnya.
Jika 337 itu terpenuhi, maka jumlah guru di tanah Pariri Lema Bariri bisa dikatakan tercukupi untuk tahun 2022 ini.
“Kita tunggu saja proses kedepannya termasuk mengenai NI,” terangnya. (deP)