Ilustrasi tempat hiburan malam
Foto: ist)
PenaTenggara, (Sumbawa Barat) — Minggu, (3/4/2022), umat islam mulai menjalankan ibadah puasa ramadhan 1443 H. Agar pelaksanaanya khusyu, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sumbawa Barat memastikan bahwa semua tempat hiburan malam telah tutup.
“Tadi malam, kami melakukan patroli ke lokasi hiburan malam. Alhamdulillah, semuanya dipastikan tutup,” terang Kasat Pol PP, Agus Hadnan pada media, Sabtu (2/4) via seluler.
Terkait tutupnya aktifitas hiburan malam itu, pihaknya mengapresiasi pengusaha atau pemilik yang telah mengindahkan amanat dari salah satu petikan Surat Edaran (SE) bahwa H-2 ramadhan, semua tempat hiburan malam wajib tutup.
“Meski tutup, tidak lantas kami tinggalkan. Personel Pol PP tetap kami siapkan di sekitar lokasi untuk mewanti-wanti jika ada oknum pemilik yang ‘nakal’ dan membuka usahanya secara diam-diam,” beber Agus King akrabnya disapa.
Ia juga menambah, selain tempat hiburan malam, pihaknya juga memberi pengawasan khusus pada pedagang kembang api, petasan dan sejenisnya. Pasalnya, berdasarkan hasil koordinasi Pol PP dengan kepolisian, bahwa pedagang yang saat ini menjual barang dimaksud tidak mengantongi rekom apalagi ijin.
“Jumlah pedagang barang tersebut mengalami penurunan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih jauh dari itu, papar Kasat Pol PP, pihaknya akan intens melakukan patroli agar ramadhan 1443 H tanpa gangguan. Peredaran miras akan turut dipantau karena keberadaannya bisa mempengaruhi situasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Banyak hal yang akan kami pantau. Termasuk juga mercon tradisional yang dibuat menggunakan kaleng bekas,” pungkasnya. (deP)