Ilustrasi anjing rabies
Foto: ist
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Serangan virus anjing rabies di Kabupaten Sumbawa Barat semakin gila. Sejak ditetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), korban berjatuhan hingga per/Senin (4/4) tercatat 37 korban terlebih satu diantara mereka harus dilarikan ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan pelayanan medis secara intensif.
“Salah satu korban harus dilarikan karena pertimbangan yang mendalam. Pasalnya, luka bekas gigitan anjing tersebut cukup parah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, H. Tuwuh pada media, Senin (4/4) di konfirmasi di ruang kerjanya.
Mengenai korban tersebut, Kepala Dinas Kesehatan enggan membuka mengenai posisi luka yang di derita hingga inisial korban untuk menjaga privasi dan nama baik keluarga.
Nah, korban yang dirujuk ke Mataram itu, Dinas Kesehatan memastikan bahwa yang bersangkutan mengantongi BPJS Kesehatan. Selain itu, pihaknya saat ini tengah mengurus bantuan sosial melalui Baznas KSB untuk mendukung biaya pengobatan serta berkoordinasi dengan Baznas Provinsi agar kiranya korban dibantu jika membutuhkan perawatan yang lama. Sehingga, ada biaya pendamping jika ada kekurangan.
“36 korban lainnya dirawat di rumah masing-masing dan selanjutnya petugas akan memberikan serum serta vaksin untuk tahap I, II dan III,” paparnya.
Soal tugas pengentasan dan pembasmian, itu kewenangan Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian. Sedangkan Dinas Kesehatan lebih kepada penanganan korban. Untuk itu, pihaknya saat ini fokus pada penanganan dan ketersediaan logistik dengan jumlah, dosis hingga jenisnya.
Lebih jauh lagi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov NTB, bahwa KSB mendapat jatah vaksin yang merupakan relokasi dari Bali sebanyak 100 vial sedangkan Serum lebih rendah jumlahnya dari vaksin.
“Kami juga bersurat ke kementrian jika terjadi hal-hal di luar dugaan,” pungkasnya. (deP)