PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) geram dengan melambungnya harga barang subsidi gas Lpg 3kg di Kabupaten Sumbawa Barat. Pasalnya, harga yang ‘bermain’ saat ini di konsumen Rp 19.000,- bahkan Rp 20.000,-/kg.
“Kami minta PT. Pertamina untuk membina agen dan pangkalan. Jangan sampai harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp. 16.500,-/kg,” ungkap Kepala Dinas Koperindag, Nurdin Rahman SE pada media, Kamis (28/4).
Hasil penelusuran di lapangan, melambungnya harga gas Lpg ini karena diduga agen dan pangkalan menjual barang tersebut ke toko-toko dan kios. Secara otomatis, mereka juga pasti mengambil keuntungan di dalam penjualan itu. Yang ada dalam nomenkelatur, tegas Nurdin, gas subsidi itu dijual ke masyarakat miskin dan juga UMKM.
“Sasaran dari barang subsidi itu sangat jelas. Harga dan penerima sudah diatur. Jadi, jangan di mainkan dong untuk meraup keuntungan,” terangnya.
Disisi lain juga, terang Kadis Koperindag itu saat ini harga gas non-subsidi naik. Akibat dari itu, konsumen beralih ke Lpg 3kg karena dianggap murah dan selalu tersedia.
“Gas Lpg 3kg ini tidak langkah. Hanya saja ada gejala yang membuat barang subsidi itu menjadi langkah,” terangnya.
Ia berharap, PT. Pertamina selaku salah satu instrumen dalam pengatur hilir gas diminta untuk menyikapi persoalan ini. Ingat, menjual barang subsidi di atas HET, masuk ketegori pidana bahkan berujung penjara.
“Ekonomi sudah sulit akibat Covid-19, malah diperparah dengan harga yang tinggi. Padahal, ada uang negara disitu,” pungkasnya. (deP)