![](https://penatenggara.com/wp-content/uploads/2022/04/IMG_20220413_211930.jpg)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sebagai sebuah perusahaan perbankan, Bank NTB Syari’ah memiliki kewajiban untuk menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Besaran dana yang digelontorkan untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 6.917.462.906,- atau 5% dari Laba Bersih tahun 2021 sebesar Rp 138.349.258.121,-.
Kepala Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam pada Sekretariat Daerah, Sri Ayu Idayani pada media, Rabu (13/4) mengatakan, bahwa Pemprov NTB penerima tertinggi alokasi dana CRS yang besarannya mencapai Rp 2.962.749.362,-. Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat hanya mendapatkan CSR dari bank tersebut sebesar Rp 351.407.115,-.
Lanjut Ayu, adapun kabupaten/kota yang tertinggi mendapatkan gelontoran CSR adalah Lombok Timur sebesar Rp 706.272.963,-. Selanjutnya Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan Rp 662.001.200,-. Lombok Tengah dengan besaran Rp 531.952.898,-. Kabupaten Dompu sebesar Rp 513.967.494,-.
“KSB diurutan keenam daftar tertinggi penerimaan alokasi CSR perbankan dimaksud,” ungkapnya.
Dibawah KSB, paparnya lagi, Kabupaten Bima sebesar Rp 336.188.697,-. Selanjutnya, Lombok Utara sebesar Rp 283.615.980,-. Kota Mataram sebesar Rp 240.035.963,-. Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp 231.043.261,- dan terakhir Kota Bima sebesar Rp 98.227.973,-.
“Besaran dana CSR itu telah di bahas saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Mataram sebelum ramadhan,” ujarnya.
Dengan adanya CSR itu, Pemda akan memanfaatkannya untuk pembangunan yang bermuara pada kebutuhan dan kepentingan publik. Tentu juga, sambungnya, dalam mengakses uang tersebut harus sepengetahuan pimpinan daerah.
“Besarannya telah kami ketahui dan itu pasti membantu APBD prihal pembiayaan daerah,” pungkasnya. (deP)
Baca.!, Ini Jumlah CSR Bank NTB 2022 untuk 10 Kabupaten/kota dan Provinsi
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sebagai sebuah perusahaan perbankan, Bank NTB Syari’ah memiliki kewajiban untuk menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Besaran dana yang digelontorkan untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 6.917.462.906,- atau 5% dari Laba Bersih tahun 2021 sebesar Rp 138.349.258.121,-.
Kepala Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam pada Sekretariat Daerah, Sri Ayu Idayani pada media, Rabu (13/4) mengatakan, bahwa Pemprov NTB penerima tertinggi alokasi dana CRS yang besarannya mencapai Rp 2.962.749.362,-. Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat hanya mendapatkan CSR dari bank tersebut sebesar Rp 351.407.115,-.
Lanjut Ayu, adapun kabupaten/kota yang tertinggi mendapatkan gelontoran CSR adalah Lombok Timur sebesar Rp 706.272.963,-. Selanjutnya Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan Rp 662.001.200,-. Lombok Tengah dengan besaran Rp 531.952.898,-. Kabupaten Dompu sebesar Rp 513.967.494,-.
“KSB diurutan keenam daftar tertinggi penerimaan alokasi CSR perbankan dimaksud,” ungkapnya.
Dibawah KSB, paparnya lagi, Kabupaten Bima sebesar Rp 336.188.697,-. Selanjutnya, Lombok Utara sebesar Rp 283.615.980,-. Kota Mataram sebesar Rp 240.035.963,-. Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp 231.043.261,- dan terakhir Kota Bima sebesar Rp 98.227.973,-.
“Besaran dana CSR itu telah di bahas saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Mataram sebelum ramadhan,” ujarnya.
Dengan adanya CSR itu, Pemda akan memanfaatkannya untuk pembangunan yang bermuara pada kebutuhan dan kepentingan publik. Tentu juga, sambungnya, dalam mengakses uang tersebut harus sepengetahuan pimpinan daerah.
“Besarannya telah kami ketahui dan itu pasti membantu APBD prihal pembiayaan daerah,” pungkasnya. (deP)