![](https://penatenggara.com/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220629-WA0003.jpg)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dinas Perikanan geram dengan ulah oknum masyarakat yang melakukan perburuan telur penyu di wilayah pantai selatan Sumbawa Barat. Atas dari itu, pemerintah setempat meminta kepada polisi untuk menangkap pelakunya. Pasalnya, jika aksi itu dibiarkan berlarut-larut, maka satwa yang di lindungi lambat laun akan punah.
Sebagaimana yang telah dituangkan dalam UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (turunan) bahwa penyu merupakan biota laut yang di lindungi penuh oleh konstitusi, terlebih bagian tubuhnya tidak boleh ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dimiliki, dipelihara, diangkut dan diperdagangkan.
Lebih jauh lagi, lima diantara enam jenis penyu (di dunia terdapat tujuh jenis), mendarat dan bertelur di pantai-pantai wilayah Kecamatan Sekongkang.
Sekretaris Dinas Perikanan Sumbawa Barat, Agus Purnawan S.Pi.,MM pada media, Rabu 29 Juni 2022 mengatakan, bahwa pihaknya sangat prihatin dengan aksi perburuan itu.
Mengutip dari surat Kementrian Kelautan dan Perikanan RI Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Balai Konservasi Sumber Daya Pesisir dan Laut di Denpasar, tegas Agus, khusus di wilayah Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat bahwa masih terdapat perburuan telur penyu yang di perdagangkan, untuk keperluan sosial-masyarakat dan untuk memenuhi kebutuhan makanan.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku perburuan telur penyu ditangkap dan tidak pandang bulu,” harapnya.
“Harus ada efek jerah. Jika tidak, perburuan ini akan terus berlanjut entah sampai kapan berakhir,” beber Sekdis Perikanan.
Kepada masyarakat, pihaknya menghimbau untuk bahu-membahu menjaga dan melindungi biota dan ekosistem laut. Nah, untuk menghindari kepunahan pada penyu tawarannya ada dua, yaitu stop perburuan telur dan hewan itu sendiri.
“Balai konservasi juga harus intens melakukan monitoring dan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan penyu ini,” ungkapnya seraya mengatakan agar BPSPL dan Dinas Kelautan Propinsi-sesuai kewenangannya agar lebih memperhatikan kondisi ekosistem penyu dengan memperbanyak program dan kegiatannya di tanah Pariri Lema Bariri.
Terakhir, kata Chigo-begitu akrabnya sapa mengatakan bahwa PT. AMNT juga diharapkan bisa mengambil peran dalam meningkatkan populasi penyu sebagaimana PT. NNT dulu yang sering melakukan kegiatan lepas tukik.
“Ada ruang bagi perusahaan untuk berkontribusi pada kelestarian sebagai wujud peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya. (deP)