PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Di era yang semakin berkembang ini, tenaga kerja konstruksi atau tukang dituntut memiliki sertifikat kompetensi agar mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Mereka nantinya diharapkan bersaing bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga bersaing di luar negeri.
Hal tersebut menjadi semangat bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Kontruksi mengupayakan tukang bangunan umum memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.
“Tahun ini, kami akan coba 30 orang tukang lokal Sumbawa Barat untuk mendapatkan sertifikasi,” ungkap Sekretaris Dinas PU, Arkamuddin M.Si pada media, Rabu 3 Agustus 2022 di ruang kerjanya.
Sertifikasi tukang, beber Arkam merupakan amanat dari UU nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Didalam undang-undang tersebut, diatur juga mengenai sanksi. Contoh, bagi tukang yang bekerja di kontruksi, lantas yang bersangkutan tidak memiliki sertifikasi kompetensi, maka sanksinya berupa teguran hingga pemberhentian dari tempat kerja. Sedangkan bagi penyedia jasa seperti CV maupun PT, akan mendapatkan sanksi administratif dan atau pemberhentian sementara kegiatan layanan konstruksi.
“Kemampuan dan keterampilan tukang mesti dilengkapi dengan sertifikasi agar tidak kalah saing,” terangnya.
Dia menerangkan, sertifikasi kompetensi kerja merupakan syarat utama dalam persaingan di industri konstruksi saat ini. Oleh karena, kedepannya KSB akan melakukan pelatihan dan ujian kompetensi bagi tukang.
“Data base tukang di KSB yang tengah kami inventarisir saat berjumlah 100 orang lebih. Tentu secara bertahap kami upayakan mereka mendapatkan SKK konstruksi,” terang Arkam.
Menurutnya, tukang bersertifikat mempunyai nilai lebih jika dibandingkan dengan tukang tanpa sertifikat. Kehadiran mereka juga berpengaruh pada hasil kerja kontruksi sehingga mereka wajar di buru dan dibutuhkan oleh proyek-proyek besar.
Tidak salah dikatakan, tukang bersertifikasi berpeluang besar memiliki penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan tukang biasa. Sertifikasi kompetensi yang mereka miliki memungkinkan mereka untuk dapat bergabung dengan proyek-proyek besar yang tentunya dengan penghasilan yang menjanjikan.
Mengenai pentingnya SKK konstruksi, Dinas PU telah menyampaikannya dalam agenda Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi yang berlangsung di Aula Hanipati Resto, Selasa 2 Agustus 2022 kemarin yang turut di hadiri oleh GAPENSI dan beberapa SKPD lainnya.
“Banyak hal yang disampaikan kemarin oleh teman-teman dari Kementrian PU mengenai dunia konstruksi,” pungkasnya. (deP)**