Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar (kiri) saat berkoordinasi dengan Kemenkumham NTB, Romi Yudianto (kanan) di Mataram. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Gedung yang berdiri kokoh di atas tanah seluas 3.000 meter persegi milik Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Taliwang, Sumbawa Barat hingga saat ini belum beroperasi.
Dibangun pada tahun 2021 menggunakan APBD dengan menelan anggaran Rp 3,3 milyar itu merupakan hasil dari sinergitas Kemenkumham dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, berikut tanahnya turut di hibahkan.
Menyikapi kondisi belum beroperasinya kantor dimaksud, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar bersama rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kanwil Kemenkumham NTB, di Mataram, belum lama ini.
Dihadapan Kakanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menyampaikan bahwa masyarakat menyambut baik kehadiran dari UKK itu karena masyarakat tidak akan menempuh perjalanan berjam-jam untuk membuat paspor, dipangkas jarak dan waktu tempuhnya untuk berurusan ke Sumbawa. Cukup di KSB dan tidak lagi jauh-jauh.
Nah, setelah terbangun, maka legislator meminta sarana tersebut segera di fungsikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terlebih mendorong adanya pertumbuhan ekonomi.
“Mereka (masyarakat) rindu mengenai kapan di mulainya pelayanan. Apa saja yang menghambat sampai-sampai, kok aset tersebut belum kunjung dimanfaatkan,” tanya Kahar.
Berangkat dari hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB sebelumnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan-yang bertujuan mulia guna menjalin komunikasi serta koordinasi antara legislatif dan institusi negara.
Lebih-lebih, tanah hingga bangunan yang di hibah oleh Pemkab Sumbawa Barat ke Imigrasi, tentu tidak lepas dari kontribusi orang-orang hebat di DPRD yang mengawal pembangunan demi sebuah komitmen mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk urusan penerbitan paspor.
Ia menerangkan, kondisi yang terjadi saat ini yang menyebabkan belum beroperasinya UKK itu disebabkan oleh beberapa faktor internal seperti sarana dan prasarana untuk memulai pelayanan.
Menyikapi persoalan internal, Kemenkumham NTB, jelas Romi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi, terlebih mendapat alokasi anggaran di tahun 2023 mendatang.
“Sambil menunggu anggaran turun, kami juga tengah menyusun jumlah pegawai yang nantinya ditempatkan di KSB,” ujarnya.
Selain itu, Romi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder atau pihak terkait yang sekiranya dapat memberikan dukungan soal ketersediaan Sarana dan prasarana dalam bentuk software dan hardware maupun berbagai kelengkapan pendukung lainnya.
“Semoga semua kebutuhan untuk mengoperasikan UKK di Sumbawa Barat dapat terpenuhi sehingga pelayanan pada masyarakat dapat di mulai 2023 tahun depan,” tutup Romi. (deP/Parlementaria)