PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan pemerikaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Berangkat dari itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbawa Barat kooperatif soal data dan laporan keuangan selama proses audit berlangsung.
Kepala BPKAD, Muhammad Yusuf pada media, Selasa (7/2) di ruang kerjanya, pihaknya mengingatkan-sesuai arahan Bupati saat menerima tim auditor di graha fitrah pada Senin 6 Februari 2023 lalu.
Semua pimpinan OPD, tambah Yusuf, menyiapkan data dan dokumen yang di butuhkan auditor. Memberikan penjelasan atau komfirmasi terkait laporan keuangan OPD-nya serta menugaskan pejabat atau staf mendampingi auditor saat melakukan cek pisik pekerjaan di lapangan.
Lebih jauh Yusuf, Pemkab Sumbawa Barat berkomitmen dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Audit pendahuluan ini yang dilakukan oleh BPK selama 1 bulan sejak 30 Januari s/d 1 Maret 2023 mendatang. Di mana sebelumnya telah dilaksanakan lima hari melalui on desk.
Audit pendahuluan ini nanti akan di lanjutkan dengan audit terinci setelah laporan keuangan di sampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan NTB yang waktu pelaksanaannya sekitar dua bulan lamanya.
“Setelah keluar opini, barulah laporan keuangan audited artinya laporan yang telah di audit,” terangnya.
Pihaknya berharap agar bumi Pariri Lema Bariri kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, terang Yusuf, menegaskan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Teman-teman di OPD diharapkan dapat bekerja sama dengan tim, memberikan data dan informasi serta penjelasan yang dibutuhkan oleh tim auditor,” pungkasnya. (deP)