Nampak halaman Pendopo Bupati KSB yang masih gersang. (Foto: deP)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Meskipun rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati (Pendopo) rampung di bangun tahun 2022 lalu dengan nilai ±Rp. 12 milyar, namun sarana tersebut belum bisa di tempati.
“Memang, untuk bangunan utamanya sudah selesai. Tetapi, kan masih ada yang kurang. Itu salah satu faktor, mengapa itu belum di tempati,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Syahril ST., M.Si pada media, Senin (6/3) via seluler.
Dikatakannya lagi, kekurangan di Pendopo Bupati yaitu guest house (rumah tamu), halaman, rumah ajudan dan juga rumah jenset untuk menjaga ketersediaan listrik. Sedangkan di Pendopo Wakil Bupati, masih kekurangan pos jaga, rumah jenset dan perubahan pemagaran lingkungan.
Atas segala kekurangannya, tambah Syahril, tahun 2023 ini akan di intervensi melalui APBD yang nilainya berkisar pada angka milyaran rupiah.
“Semuanya kita mantapkan. Karena ini menyangkut citra dan tata ruang daerah juga,” beber mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang kini menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Untuk diketahui, rumah jabatan atau akrabnya dikenal dengan istilah pendopo untuk Bupati dan Wakil Bupati adalah suatu kewajiban yang telah diatur di dalam aturan PP Nomor 109 tahun 2022.
“Kami fokus kepada bangunan saja. Kalau untuk isi, furniture dan parabot dari Pendopo, itu melekat di Sekretariat Daerah (Setda),” pungkasnya. (deP)