
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengalokasikan kuota 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk peningkatan kualitas.
“Benar. Ada anggaran untuk RTLH. Tiap unit rumah nantinya akan mendapatkan Rp. 17.500.000,-,” ungkap Kepala Dinas Perkim Ir. H. Alimin melalui Kepala Bidang Perumahan, Sri Sulastiati ST pada media, Rabu 22 Maret 2023 via seluler.
Dijelaskannya lagi, penerima manfaat dari program RTLH ini tidak diberikan uang dalam bentuk tunai. Akan tetapi, rumah sasaran akan mendapatkan material berdasarkan kebutuhan yang mesti di rehab.
“Insya Allah, program RTLH ini akan bergulir setelah ramadhan,” terangnya.
Pemerintah, sambung Lasti-akrabnya wanita ini disapa mengatakan, belum bisa di eksekusi kegiatan tersebut lantaran pihaknya tengah melakukan validasi data by name, by adress.
Lebih jauh Kabid Perumahan itu menerangkan, bahwa ada banyak kegiatan Bidang Perumahan yang akan berjalan setelah ramadhan. Dua diantaranya Bangun Baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bantuan RTLH dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang di prioritaskan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
“Untuk kategori baru, itu ada tujuh unit rumah. Per/rumah mendapatkan dana Rp. 35.000.000,-,” ujarnya.
Nah, sedangkan RTLH yang dari BSPS, kuotanya belum diberikan. Kendati demikian, mereka saat ini tengah melakukan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
“Kami tetap koordinasi dengan teman-teman di BSPS terutama mengenai kuota. Semoga kita dapat banyak tahun ini,” pungkasnya. (deP)