Sekda KSB, Amar Nurmansyah ST.,M.Si saat menyampaikan arahan dan sambutan kepada 106 PPPK Tenaga Kesehatan. (Foto: red)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Tidak bisa ditutup-tutupi. Wajah ceria terpancar dari wajah 106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.
Usai mengikuti upacara Hardiknas 2 Mei 2023, mereka menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis yang berlangsung di lantai III gedung Graha Praja.
Serah-terima SK Pengangkatan diberikan oleh orang nomor satu di birokrasi Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah ST.,M.Si kepada perwakilan PPPK Tenaga Kesehatan.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu yang hari ini sedang berbahagia, anda di kontrak selama lima tahun oleh pemerintah. Untuk itu, pesan kami, bekerjalah penuh dedikasi, profesional, yang tentunya tidak lepas dari semangat melayani,” ungkap Sekretaris Daerah dalam sambutannya.
106 tenaga kesehatan yang hari ini menerima SK, tambah Amar, anda merupakan orang-orang yang hebat setelah berjibaku dengan situasi dan kondisi yang cukup komplek.
“Prestasi yang didapatkan ini, di syukuri. Lebih-lebih menjadi PPPK itu merupakan amanat yang semuanya ada pertanggung jawabannya,” ujar Sekda mengingatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan mengenai pola hidup untuk tidak bermewah-mewahan menggunakan gaji dan uang tunjangan. Sisipkan untuk investasi masa depan.
Lanjut Amar, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga saat ini memiliki program perumahan bagi pegawai. Yang mana, jelas Amar, perumahan tersebut merupakan bagian dari investasi masa depan. Terus, angsurannya rendah dan cukup dengan Rp. 1.000.000,- per/bulan.
“Mungkin pada awal terasa berat atau sulit. Tetapi ini membantu kesejahteraan masa depan. Ingat, nilai uang dari tahun ke tahun terus mengalami deviasi,” terang Sekda.
Ia juga mencontohkan, dulu, uang dengan nominal Rp. 500,- saja, masih bisa kita digunakan untuk belanja dan mendapatkan kue tradisonal. Tapi sekarang, harganya sudah bergeser menjadi Rp. 1.000,-. Itu yang kami katakan, nilai uang mengalami deviasi dari tahun ke tahun.
“Teman-teman kita wajibkan untuk mengambil satu unit. Kawasan perumahan tersebut menjadi attensi pemerintah untuk kualitas jalan hingga pemasangan PJU,” bebernya.
Kaitan dengan program perumahan, sambung Sekda, nanti akan diagendakan secara terpisah agar satu narasi.
“Yang beristri, istrinya harus diajak. Karena, mungkin saja ada juga suami yang sulit menjelaskan tentang hal ini kepada istrinya,” papar Sekda yang seketika suasana riuh. Begitu juga dengan yang telah bersuami. Wajib hadir dengan pasangannya.
“Perlu kita sosialisasikan untuk kemuliaan bersama,” demikian pungkasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Kepala BKDSDM, Kepala Dinas Kesehatan hingga Asisten III pada Sekretariat Daerah. (deP)