Tim Opgab usai melakukan operasi rokok ilegal. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Penindakan terhadap peredaran gelap rokok dan tembakau ilegal gencar dilakukan.
Hari kedua operasi, Tim Opgab menyasar Kecamatan Poto Tano dan Kecamatan Brang Rea, Selasa (29/8).
Dari hasil operasi itu, berbagai merk rokok ilegal berhasil diamankan di tiga titik di Kecamatan Poto Tano. Di Desa Kokarlian, Tim Opgab menemukan rokok merk Joyo Mild sebanyak satu slop dan tiga bungkus, Kansas tiga bungkus, Leo Mild sebanyak delapan bungkus dan MS sebanyak empat bungkus.
Selanjutnya di Desa Tambak Sari turut ditemukan rokok dan tembakau ilegal. Mocacino sebanyak tujuh bungkus dengan isi 20 batang, Black Stick dua bungkus isi 20 batang, Cappuccino Stick sebanyak tujuh bungkus isi 20 batang, Tembakau senang sebanyak 36 bungkus dengan berat 15 gram tanpa label pita cukai. Tembakau Senang sebanyak tujuh bungkus yang diduga salah peruntukan. Pasalnya, pada pita cukai 4gram sementara di merk 20gram. Terakhir di Desa Senayan. Tim Opgab menemukan satu bungkus rokok H&D sebanyak satu bungkus.
“Rokok atau tembakau ilegal yang kami temukan selama operasi, itu nantinya akan disita, lalu di proses hukum,” ungkap Kasat Pol PP KSB, Agus Hadnan S.Pd melalui Kepala Bidang P3D, Rato Hendra SH pada media usai operasi.
Ia menambahkan, operasi di hari kedua ini Tim Opgan juga menemukan enam bungkus rokok dengan merk Mocacino sebanyak enam bungkus di Kecamatan Brang Rea.
“Barang bukti yang kami sita selama dua hari operasi sudah kami simpan. Nanti akan di serahkan ke Bea Cukai Sumbawa yang disertai berita acara,” paparnya.
Nah, disaat kami melakukan penindakan, Tim Opgab tidak bosan untuk mengedukasikan penjual atau pedagang untuk jangan menjual rokok ilegal karena ada konsekuensi hukumnya.
“Kami juga memasang instrumen kampanye berantas rokok ilegal berupa stiker di warung-warung dan kios agar pedagang lebih mudah paham mana rokok atau tembakau yang ilegal dan legal,” bebernya. (deP)