Sekda Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si saat menyampaikan pidato arahan pada saat penyerahan petikan SK pengangkatan 162 PPPK. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Sumbawa Barat, pagi tadi Senin, 6 November 2023 menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di gedung Graha Praja.
Pengangkatan 162 PPPK itu merupakan tenaga teknis dari 551 kuota PPPK tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Abdul Malik melaporkan bahwa kuota PPPK untuk Sumbawa Barat tahun 2022 lalu sebanyak 551 yang terdiri dari 202 untuk formasi guru. Dari jumlah tersebut, terisi 187 dan tidak terisi 15 orang. Kita berharap kekosongan itu dapat terisi di tahun berikutnya.
Selanjutnya, terang H. Malik, 128 formasi untuk tenaga kesehatan dan ada 15 formasi yang tidak terisi karena nihilnya pelamar. Terus, 221 formasi tenaga tehnis. Dari jumlah tersebut, hanya ada 45 orang lulus. Namun, sambungnya lagi, Alhamdulillah kita patut bersyukur berkat kebijakan pemerintah pusat yang memperformulasi ulang nilai, hari ini kita bisa menyaksikan 162 teman-teman kita yang semula menjadi tenaga honorer, bisa tersenyum bahagia menerima SKnya hari ini.
“12 orang lagi tenaga tehnis yang masih terkendala persetetujuan tehnis di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Menyikapi persoalan ini, kami telah mengirim utusan ke BKN agar persoalan ini tuntas dan rencana pertemuan nya hari ini,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, H. Malik juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini Sumbawa Barat mendapat kuota PPPK yang lebih banyak lagi dari tahun sebelumnya sebanyak 1.159 formasi. Yang dibutuhkan paling banyak dari kuota tersebut ialah tenaga kesehatan 730 formasi. Sisanya tersebar untuk formasi lain.
“Pelamar 2. 306 orang. Yang lulus administrasi dan siap mengikuti tes tanggal 10 s/d 17 November 2023 mendatang sebanyak 1.981 orang,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si dalam arahannya mengatakan bahwa, pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK bukan perkara yang mudah. Banyak pertimbangan yang mesti diambil. Belum soal gaji, belum lagi soal Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang semua itu ditanggung oleh pemerintah daerah ditengah anggaran yang terbatas.
Untuk itu, pemerintah daerah meminta kepada PPPK untuk disiplin dalam bekerja dan tunjukkan kinerja yang baik. Beri contoh kepada teman-teman di kantor. Dua hal tersebut akan menjadi penawar bahwa teman-teman tidak sia-sia menyandang status PPPK.
“Kita bersyukur, karena undang-undang terbaru mengamanatkan bahwa PPPK juga mendapatkan gaji pensiun. Artinya hampir setara dengan ASN,” beber Sekda Sumbawa Barat itu.
Terakhir, Sekda Amar Nurmansyah meminta untuk pandai-pandai bersyukur dan mengelola penghasilan. Jangan sampai petikan yang diterima langsung ‘sekolah’. Ingat, kedepankan kebutuhan daripada kemauan.
“Jika sebelumnya bapak-bapak dan ibu-ibu menerima gaji yang notabene sedikit lebih rendah, sekarang mengalami kenaikan. Pandai-pandai untuk mengelola. Selama kita bersyukur, Insya Allah nikmat lainnya akan mengikuti dan juga bertambah,” pungkas Sekda. (deP)