Foto bersama guru-guru dengan pemateri, Kalsum SKM usai kegiatan. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Kabupaten Sumbawa Barat meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022.
Menguatkan predikat tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melakukan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), 27-28 November 2023 di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Dari 24 indikator KLA, dibagi menjadi V Klaster. Dan yang membidangi pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya itu ada di Klaster IV.
Kepala Dinas Dikbud, Khusnarti S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan SD, Muhlisin Sahdi S.Pd pada media, pihaknya mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Karena guru-guru yang ada disekolah bersentuhan langsung dengan anak-anak.
Materi-materi yang disampaikan pada kegiatan ini, sambungnya, diharapkan dapat dielaborasi dengan kurikulum pendidikan pada saat proses belajar mengajar, terlebih 10 hak anak dapat ditunaikan.
“Saat ini, dari 110 sekolah dasar di Sumbawa Barat, terdapat 98 sekolah yang sudah di SKkan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA),” bebernya seraya mengatakan ada 12 sekolah SD yang diupayakan masuk dalam gerbong sekolah ramah anak.
Terpisah, pemateri sosialisasi Kalsum SKM yang juga pejabat teras di DP2KBP3A mengatakan, pihaknya berharap agar guru-guru mampu menjadikan sekolah sebagai wisata baru bagi anak-anak. Sehingga mereka bisa merasa nyaman dan aman selama berada di lingkungan sekolah.
“Kalau 10 hak anak dapat ditunaikan di lingkungan sekolah, maka mereka pun tidak akan merasa bosan menerima pelajaran,” paparnya.
Lebih jauh Kalsum, bahwa sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang telah mendapatkan SK sebagai SRA maka dapat mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dengan demikian, sekolah dimaksud dapat menjadi barometer bahwa penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut betul-betul ramah anak.
Karena, sambungnya lagi, sekolah yang mendapatkan sertifikat dari Kementerian PPPA sudah pasti menerapkan atau memenuhi indikator penilaian ramah anak. Seperti tersedianya ruang bermain hingga ruang belajar yang nyaman.
“Kami berharap kepada semua sekolah untuk dapat mengimplementasikan sekolah ramah anak serta secara paralel melengkapi sarana penunjangnya,” terangnya.
Terakhir, Kalsum menghimbau kepada sekolah yang belum mendapatkan SK SRA untuk dapat segera membentuk tim. “Perlu dibuatkan tim sebagai langkah maju yang muaranya untuk pendidikan,” pungkasnya. (deP)