ONNY ANDRIANSYAH
(Mahasiswa Magister Manajemen Inovasi Sekolah Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa)
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam memajukan suatu bangsa. Melalui pendidikan yang baik dan berkualitas, akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sulit untuk dibantah, jika suatu bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tentu akan mampu membangun bangsanya untuk menjadi lebih maju. Memberikan perubahan disertai dengan kesejahteraan.
Pendidikan, tidak hanya berfungsi untuk how to know dan how to do, serta how to life together, tetapi ada yang lebih penting dari itu semua adalah how to be. Supaya how to be terwujud, maka diperlukan transfer budaya atau kultur agar mampu berkiprah dalam tataran global.
Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, mampu membangun kemauan serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan lingkungan belajar (madrasah). Terlebih, proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, serta diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Dalam hal ini Madrasah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki keunikan dan warna tersendiri jika dibanding dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
Keunikan yang melekat pada madrasah terletak pada materi pelajaran yang lebih dominan kepada pendidikan yang berbasis agama Islam seperti Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Fiqih, Al-Qur’an Hadist, serta Aqidah Akhlak. Muara dari itu bagaimana mewujudkan generasi yang jernih fikiranya, luhur budi pekertinya dan berakhlaqul islamiah. Seiring perkembangan zaman, madrasah tetap menunjukkan eksistensinya dan bahkan menjamur dengan berbagai bentuk baik madrasah yang berada di bawah naungan yayasan swasta, pondok pesantren, maupun yang berada lansung di bawah naungan Kementerian Agama.
Meskipun pada pelaksanaannya lebih menonjol pada pendidikan keagamaan, bukan berarti madrasah tidak mampu bersaing dengan sekolah umum yang ada. Siswa di madrasah juga belajar tentang ilmu ekonomi, sosial budaya, matetaika dan sains.
Berbicara soal pendidikan madrasah pada tingkat Madrasah Aliyah (sederajat dengan SMA), dikutip dari detik.com, tahun 2022 lalu. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis daftar 1000 sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan rata-rata nilai UTBK SBMPTN. MAN Insan Cendekia Serpong berhasil menempati urutan pertama setelah tahun 2021 juga meraih posisi yang sama. Ini dapat salah satu alasan ataupun pertimbangan mengapa memilih madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tepat untuk melanjutkan pendidikan tanpa mengurangi rasa hormat pada lembaga pendidikan formal lainnya.
Perkembangan madrasah dalam 10 tahun terakhir juga menarik untuk diamati. Prihal ini paling tidak, bisa diukur dari lima indikator. Pertama, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pendidikan madrasah. Kedua, prestasi di bidang akademik termasuk olimpiade, baik tingkat nasional maupun internasional . Ketiga, Alumni-alumni yang diterima di perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Keempat, Fasilitas pendidikan yang telah memadai, paling tidak untuk madrasah negeri yang didanai melalui SBSN (Surat Berharga Sukuk Nasional). Terakhir, kiprah alumni di kancah nasional dan internasional di berbagai bidang.
Kendati demikian, sudut pandang masyarakat terhadap madrasah tak bisa dihindarkan. Ada yang berpendapat bahwa di madrasah itu, anak akan cenderung pandai dan cerdas dalam bidang keagamaan saja. Sementara di pelajaran umum mereka kalah saing.
Paradigma ataupun perspektif seperti ini ibarat tembok yang mesti untuk didobrak yang terkadang menjadi persoalan mengapa harus memilih madrasah. Padahal, kalau di lihat secara objektif, anak-anak yang mengenyam pendidikan di bangku madrasah juga tidak kalah saing dengan sekolah negeri dalam materi pelajaran umum. Tidak sampai disitu, kegiatan ekstrakurikuler di madrasah juga lebih banyak dan menarik. Kenapa demikian?, jawabannya adalah karena di madrasah terdapat kegiatan keagamaan maupun non keagamaan bahkan sudah diaplikasikan secara rutin.
Menyikapi paradigma diatas, madrasah-madrasah tidak gentar untuk tumbuh. Semangat untuk menciptakan generasi gemilang patut untuk diapresiasi. Bahkan saat ini mulai berani menunjukkan diri dengan membuktikan bahwa siswa madrasah mampu, berkiprah dan berkarya dalam berbagai bidang. Seperti dalam kegiatan olahraga, catur, silat, aktif di organisasi kesiswaan, pramuka bahkan tampil sebagai anggota Paskibraka yang rutin mengibarkan bendera pada setiap tanggal 17 Agustus. Karena produk yang dihasilkan dari madrasah ini cukup mumpuni. Baru-baru ini Dirjen Pendidikan Islam pada Kementerian Agama Agama (Kemenag) RI meluncurkan Program Madrasah Reform. Yang mana, program revolusioner reformasi madrasah tersebut disupport penuh oleh World Bank yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Bahkan di beberapa madrasah khususnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sudah mulai berinovasi dan beradaptasi sepertinya menjadi pilot project untuk kurikulum merdeka dan ada juga Madrasah yang sudah mulai mempersiapkan siswanya untuk mengahadapi tantangan zaman kedepannya semisal Madrasah Ibtidaiyah Plus Muhammadiyah Utan.
Untuk diketahui, MI Plus Muhammadiyah Utan ini dalam dua tahun terakhir menjadi perbincangan publik terutama dikalangan pendidikan. Pasalnya, madrasah tersebut selangkah lebih maju dari pemerintah. Mengapa demikian, ketika pemerintah daerah baru menyuarakan dan mensosialisasikan fullday school, maka Madrasah tersebut telah lebih dulu menerapkan sistem fullday school.
Selain dari itu, madrasah itu juga berhasil memanfaatkan media sosial untuk mensosilisasikan program dan kegiatan Madrasah, menerapkan pembelajaran Al-Qur’an dengan Metode Wafa (Metode Otak kanan), menerapkan bimbingan belajar bagi siswa yang belum lancar membaca dengan metode Bacalah. Selanjutnya, menerapkan Islam berkemajuan dan bahasa asing (ISMUBA) dan Bilingual 2 Bahasa asing (Bahasa Arab & Bahasa Inggris). Melakukan kolaborasi dengan beberapa lembaga, seperti Universitas Teknologi Sumbawa (UTS)., beberapa sekolah pavorit & Madrasah diluar pulau Sumbawa dan yang terakhir MI Plus Muhammadiyah Utan memiliki Armada antar jemput siswa sehingga sangat memudahkan bagi orang tua murid.
Berkat beberapa program inovasi yang telah digulirkan oleh MI Plus Muhammadiyah Utan berimbas meningkatkan kepercayaan publik dan itu tergambar dari meningkatnya jumlah siswa yang cukup signifikan.
Selain itu, MI Plus Muhammadiyah Utan ini intens mengadakan beberapa kegiatan yang digandrungi oleh siswanya seperti kegiatan rutin sepeda santai, outing class, menari, tradisional games, pildacil, hingga pramuka.
Dari sini kita dapat kita lihat bahwa madrasah juga memiliki keunggulan yang sama dengan sekolah pada umumnya. Bahkan Madrasah memiliki nilai plus tersendiri bagi masyarakat, karena kelebihannya dibidang pendidikan. Yaitu lebih banyak mengajarkan tentang akhlak, moral, aqidah dan syariah. Sehingga dalam waktu yang sama anak dapat mempelajari ilmu dunia dan akhirat.
Kita ketahui bersama bahwa tujuan akhir dari sebuah kehidupan adalah akhirat. Dan menuju akhirat, kita harus melewati tahapan-tahapan duniawi. Agar keduanya seimbang maka duniawi harus di barengi dengan akhirat. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah terhindar dari dekadensi moral yang kini kerap terjadi didalam masyarakat. Pentingnya mengajarkan hal ini kepada anak sejak dini dan memberikan pendidikan yang terarah menjadi kewajiban setiap orang. Sehingga insan yang kamil dapat tercipta, dimana kesuksesan dunia dan akhirat dapat dicapai dan dinikmati. Maka madrasah adalah pilihan sekolah yang tepat. Sesuai selogan madrasah lebih baik, dan lebih baik madrasah.
UU No.23 tahun 2006 tentang Sisdiknas telah melegalisasi eksistensi madrasah di Indonesia. Namun, adanya dikotomi pemerintah, dengan membagi dua kementrian yang berbeda, yakni adanya kementrian Depdiknas dan Kementrian Agama. Hal tersebut secara perlahan telah membuat garis pemisah antara madrasah dengan sekolah umum. Jika memang tujuan pendidikannya sama, mengapa harus dualisme kementrian yang berbeda? Untuk memaksimalkan fungsi madrasah atau untuk memang menghancurkan secara perlahan?. Disatu sisi, siswa di madrasah diharuskan bahkan wajib untuk mempelajari pelajaran-pelajaran umum. Sehingga mata pelajaran yang ada di madrasah jauh lebih banyak ketimbang disekolah umum. Tentu saja, hal tersebut menjadi beban tersendiri bagi siswa yang bersekolah di madrasah. Mereka harus menguasai pelajaran dibidang agama, juga dibidang umum, dengan limit waktu belajar yang sama dengan sekolah umum. Disisi lain Sekolah umum dibawah kementrian Depdiknas, mencantumkan pelajaran-pelajaran umum dan sedikit sekali porsi untuk pelajarn agama. Bukankah tujuan dari pendidikan nasional ialah untuk membentuk generasi bangsa yang berkarakter ? Berkarakter berarti berakhlak, dan itu hanya akan dapat dicapai jika tidak hanya intelegence quitioent (IQ) yang dikedepankan, tapi sangat perlu seimbang dengan spiritual quitioent (SQ). SQ akan didapat jika pelajaran agama menjadi prioritas dalam pendidikan.
Sistem pendidikan Indonesia, memang mengedepankan cognititive-oriented, tidak seperti Jepang yang memprioritaskan values-oriented. Sehingga hasilnya, Indonesia memiliki banyak SDM cerdas yang tidak berakhlak. Tidak heran, jika korupsi menjadi budaya yang menjamur disegala lini kehidupan.
Lihatlah para koruptor di negeri ini, apakah mereka semua adalah alumni dari madrasah ? Terus di mana saja para alumni Madrasah ? Bahkan kalau boleh kita evaluasi dunia pendidikan di Indonesia selama ini terlalu mengedepankan pendidikan umum, buktinya cobalah kita saksikan di media televisi, apakah ada program cerdas cermat atau olimpiade untuk pelajaran Fiqih ? Akidah Akhlak ? Qur’an Hadits ? Sejarah Kebudayaan Islam ?
Padahal madrasah tidak hanya berfokus pada pendidikan dogmatis belaka, namun tetap menjunjung tinggi objektifitas dalam proses pendidikan akademik seperti lembaga pendidikan formal lainnya. Pendidikan madrasah pada prinsipnya menyentuh empat dimensi pendidikan, yakni dimensi pikir (kognisi), dimensi hati (spiritual), dimensi rasa (estetika), dan dimensi raga (fisik).
Lebih jauh lagi, pendidikan madrasah mampu menyadarkan peserta didik yang sadar Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin tanpa memberi justifikasi negatif terhadap perkembangan budaya kearifan lokal.
Pendidikan madrasah tidak hanya fokus pada bidang keagamaan saja, akan tetapi juga di bidang- bidang lainnya, seperti riset ilmiah, vokasi, kewirausahaan, lingkungan, dan lainnya. Madrasah tidak hanya berhasil memajukan pendidikan keagamaan berbasis Islam namun juga berhasil memberi ruang kepada pendidikan umum dan kebudayaan sebagai bagian integral dalam menuntut ilmu pengetahuan.
Dari fakta tersebut, kiranya kita sudah mengetahui bahwa mengapa madrasah menjadi pilihan yang tepat untuk bersekolah dalam konteks masa kini.
Kita semua tahu kalau zaman telah berubah, teknologi semakin maju, serta arus informasi yang semakin tidak terbendung telah memberikan gambaran kontras di masa kini. Banyak kejadian-kejadian memilukan yang merupakan refleksi dari kemajuan zaman seperti, pertikaian, perang saudara, hoaks, intoleransi, dan masih banyak lagi. Namun dengan memiliki pendidikan moral, akhlak, dan agama yang baik, seorang manusia dapat mengontrol diri serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju tanpa memberi justifikasi negatif pada ilmu pengetahuan umum saat ini.