Direktur Utama RSUD Asy-Syifa’, dr. Carlof Sitompul. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat dalam waktu dekat akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang merupakan standar layanan yang telah ditentukan pada Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dimana pelayanan rawat inap kelas standar ini paling lambat tahun 2023 sudah bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saat ini kami sedang melaksanakan rehab ruang rawat inap dilantai III dan sebagian di lantai II. Rehab ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan terbaru yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ,” terang dr. Carlof selaku Direktur RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat pada media, Jum’at 8 Desember 2023 di ruang kerjanya.
RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat saat ini terus berbenah untuk memberikan pelayanan prima dan menyediakan layanan terbaik untuk masyarakat Sumbawa Barat. Dengan diterapkannya layanan KRIS, nanti pasien dan keluarga bisa merasa lebih nyaman dan dapat mempercepat masa perawatan pasien untuk sembuh. Selaras dengan motto RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat “Berbuat Baik dan Selalu Hadir Untuk Masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dr. Carlof menjelaskan, terdapat 12 kreteria KRIS yang telah ditetapkan. Antara lain komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara memenuhi pertukaran pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per/jam, pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar, kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur, adanya Nakes per tempat tidur, dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20-26° C, ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia dan jenis penyakit (infeksius dan non – infeksius), kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 ( empat) tempat tidur dengan jarak tempat tidur minimal 1,5 meter, ada tirai atau partisi, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas, outlet oksigen.
“Kamar Rawat Inap Standar tersebut maksimal harus diimplementasikan di pertengahan 2024 yang akan datang,” bebernya.
Kepada masyarakat Sumbawa Barat, selama masa rehap ini dapat mengganggu kenyamanan pengunjung RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat dan atas ketidaknyamanan tersebut, Direktur dan Manajemen RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat memohon maaf dan mohon dukungan dan doa untuk RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Semakin maju dan berkembang. (deP)