
Tim Dinas Sosial Sumbawa Barat saat melakukan sosialisasi SIMDATUSOS di Dinas Pertanian pada Rabu, 6 Maret 2024. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Upaya satu data penerima bantuan sosial dari pemerintah, Dinas Sosial Sumbawa Barat melakukan sosialisasi aplikasi SIMDATUSOS ke sembilan (9) organisasi perangkat daerah.
OPD tersebut ialah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perikanan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Pertanian, Dinas Sosial (user) Dinas Kesehatan dan terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Dalam aplikasi tersebut terdapat sembilan program yakni kemiskinan ekstrem, penerima program PKH, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disabilitas, lansia, FM 332, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BPNT-Sembako dan PBI.
Demikian diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial, Ferial SKM melalui Kepala Bidang Data dan Informasi (Datin), Andy Suwandy S.IP pada media.
“Sosialisasi aplikasi ini untuk pemanfaatan data kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Jadi, terangnya lagi didalam aplikasi terdapat nama penduduk Sumbawa Barat yang menerima atau mendapatkan bantuan sosial. “Jadi, masyarakat yang menerima bansos akan terdeteksi melalui data aplikasi yang kami miliki,” terangnya.
Kehadiran aplikasi ini juga, menurut Andy embrio atau cikal bakal terciptanya data terpadu menuju KSB satu data. Lebih jauh lagi, aplikasi ini akan memudahkan kolaborasi pemerintah daerah terkait penanganan permasalahan kesejahteraan sosial di Sumbawa Barat.
“Sengaja kita sasar ke sembilan OPD lantaran mereka memiliki kegiatan atau program yang erat dengan bantuan sosial,” terang Andy.
Pada media, Kabid Datin menjelaskan bahwa aplikasi ini telah diuji coba pada Desember 2023 lalu, terlebih lagi aplikasi SIMDATUSOS ini merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yakni SIMDATUKESOS yang panjangnya Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Di aplikasi ini akan terdata siapa-siapa saja yang menerima bansos termasuk sumbernya. Akan terdeteksi dengan mudah,” paparnya kembali.
Selanjutnya, prihal SIMDATUSOS ini akan disosialisasikan ke tingkat Kecamatan dan juga kelurahan/desa untuk singkronisasi bansos, termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Nah, siapa saja yang dapat mengakses aplikasi ini.? untuk saat ini masih dikendalikan secara terpusat dan belum bisa go-publik dengan alasan berbagai pertimbangan, salah satunya data berpotensi di hack (utak atik).
“Belum bisa kita buka untuk umum. Nantinya kalau servernya sudah kuat, baru bisa di akses oleh masyarakat,” pungkasnya. (deP)