Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs. Tajuddin. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Tinggal beberapa hari lagi, sebanyak 55 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja.
Mereka yang menerima SK perpanjangan itu masa kerjanya bervariasi. Ada yang habis 2026, 2027 dan juga 2031.
“SK perpanjangan ini nanti kami serahkan bertepatan saat pengukuhan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs. Tajuddin.
“Untuk pengukuhannya sendiri, rencananya tanggal 20 Juni 2024 bertepatan dengan Apel Syukur ke-6,” tambah Tajuddin pada media, Rabu 12 Juni 2024.
Pada saat pengukuhan nanti, pihaknya memastikan terdapat dua Kades yang tidak bisa diikutsertakan, yakni Kades Sekongkang Bawah dan Kades Benete. Keduanya masih menjalani proses hukum.
Kendati demikian, masa kerja kedua Kades dimaksud tetap mengikuti masa kerja seperti Kades lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
“Persoalan kedua Kades itu, kami menunggu putusan inkrah. Untuk saat ini jabatannya di Plt-kan,” bebernya.
Pada media, mantan Kepala Dinas Dikbud itu membeberkan terdapat 15 Kades yang masa kerjanya berakhir 20 Desember 2026. Yakni Desa Sermong, Lamusung, Seran, Desa Loka, Kemuning, Tepas Sepakat, Lamuntet, Rarak Ronges, Seminar Salit, Moteng, Tambak Sari, Kokarlian, Tebo, Tua Nanga, Mura dan Desa Mataiyang.
Sedangkan yang habis 2027 yakni, Desa Belo, Beru, Dasan Anyar, Kertasari, Lalar Liang, Labuhan Lalar, Seloto Meraran, Rempe, Seteluk Tengah, Kelanir, Tapir, Tongo, Tatar, Tanolang Baru, Senayan, Tepas, Mantar, Kiantar, Kalimantong dan Desa Mujahiddin.
“Ada 21 Kades yang masa kontraknya habis pada 20 Desember 2027 mendatang,” imbuhnya lagi.
Terakhir, untuk masa kerja Kades yang habis pada 5 Januari 2031 ialah Desa Tamekan, Banjar, Batu Putih, Ai Suning, Seteluk Atas, Sekongkang Atas, Desaberu, Bangkat Monteh, Sapugara-Bree, Bangkat Monteh, Poto Tano, Lampok, Manemeng, Maluk, Bukit Damai, Mantun dan Desa Pasir Putih. “Yang habis 2031 sebanyak 16 desa,” terangnya kembali. (deP)