Baharung-juru bicara Fraksi PKS. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Empat fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat masing-masing memberikan pandangan umum terhadap nota keuangan perubahan APBD 2024.
Pandangan umum tersebut disampaikan pada rapat paripurna, Senin 1 Juli 2024 yang digelar di ruang sidang gedung DPRD setempat.
Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (GDKB) melalui juru bicaranya Abdul Haman, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Muhammad Yamin, Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (RPABK) melalui juru bicaranya H. Riyadi dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Baharung.
Pandangan Fraksi PKS mengenai nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yakni mempertanyakan prihal belanja daerah yang lebih tinggi daripada pendapatan daerah.
“Kami mempertanyakan tentang bagaimana solusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan, mengingat adanya ketidaksesuaian antara belanja dan pendapatan,” tanyanya.
“Kesannya besar pasak daripada tiang. Apa yang kami tanyakan ini diharapkan menjadi attensi pemda,” ungkapnya kembali.
Ia menambahkan, mengacu kepada data belanja daerah yang disampaikan bahwa nota belanja pada perubahan APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2.407.356.285.347.00.
Lebih jauh Baharung, terkait pendapatan daerah pada nota keuangan perubahan APBD 2024, pihaknya memberikan pandangan terhadap pendapatan daerah. Pertama, pihaknya memberikan apresiasi kepada eksekutif yang telah berkerja luar biasa seiring meningkatnya target pendapatan daerah pada perubahan APBD sebesar Rp. 898.526.684.888.00 sehingga menjadikan APBD 2024 menembus angka 2 triliun.
“Kami menilai agar pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 merupakan hasil yang patut dibanggakan dan dipertahankan,” ungkapnya.
Selanjutnya, ujar jubir Fraksi PKS itu, pihaknya mengapresiasi dan terima kasih kepada Pemda yang telah bekerja keras melakukan berbagai macam trobosan untuk meningkatkan PAD sehingga pada tahun ini PAD KSB mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Ketiga, penambahan pendapatan tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan efektif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk pencapaian target dan arah pembangunan berdasarkan RPJMD 2021-2026.
“Nah, untuk yang berkenaan dengan belanja daerah, Fraksi PKS memiliki enam pandangan,” imbuhnya.
Kaitan dengan belanja daerah, F-PKS ingin memastikan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat atau bidang ekonomi sebagai indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kedua, F-PKS meminta kepada Pemda untuk memastikan terpenuhinya kewajiban anggaran bagi bidang pendidikan minimal sebesar 20 persen, bidang kesehatan 10 persen, ADD sebesar 10 persen, dan kewajiban anggaran lainnya. Ketiga, F-PKS ingin memastikan bahwa penambahan ADD 10 persen kepada Pemdes benar-benar digunakan untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di desa. Dengan demikian, pihaknya meminta kepada Pemda untuk rutin melakukan pengawasan dan evaluasi di setiap desa. Keempat, mendorong Pemda untuk memastikan anggaran pada perubahan APBD tahun 2024 ini bisa terkelola sesuai sisa waktu tahun 2024 tanpa mengabaikan kualitas. Kelima, selain bidang pendidikan dan kesehatan, F-PKS juga meminta agar Pemda dapat memperhatikan dengan sungguh-sungguh dukungan anggaran untuk pengembangan sektor pertanian, UMKM dan pariwisata.
“Yang keenam, itu tadi kami mempertanyakan belanja yang tidak sesuai dengan pendapatan,” terangnya.
Terakhir, pandangan F-PKS terkait pembiayaan daerah, ada dua yang ingin kami sampaikan. Pertama pemerintah senantiasa mengalokasikan anggaran sebagai biaya penyertaan modal (investasi) dengan pihak lain berdasarkan aturan yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting dilakukan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan investasi daerah serta mengantisipasi terjadinya defisit anggaran.
“Yang kedua, kami meminta kepada Pemda agar dapat mengelola keuntungan dari hasil investasi secara transparan dan akurat sehingga dapat memberikan keuntungan lebih bagi Pemda,” pungkasnya. (deP)