Tiga orang perwakilan Ombudsman RI (duduk) foto bersama pegawai Dinas Sosial (berdiri) usai melakukan penilaian. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sistem pelayanan atau pola pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) patut untuk di contohkan. Pasalnya, berdasarkan penilaian kinerja organisasi perangkat daerah yang dilakukan oleh Ombudsman RI-belum lama ini, Dinas Sosial menjadi satuan kerja perangkat daerah dengan nilai tertinggi.
Hal itu dikarenakan Dinas Sosial memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dalam mendukung dan menunjang pelayanan publik, mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Atas dasar itulah lembaga pengawas penyelenggaraan negara itu memberikan nilai tinggi.
“Kita bersyukur, kinerja selama tahun 2023 lalu cukup membanggakan. Lebih lagi, menjadi OPD dengan kinerja terbaik dari dinas lainnya,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Feryal S.KM melalui Kepala Bidang Data dan Informasi, Andy Suwandy S.IP.,MM.Inov.
“Dengan tingginya penilaiannya dari Ombudsman, akan menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan pelayanan. Apalagi tahun depan, Dinas Sosial mengejar nilai 90+,” bebernya lagi.
Untuk mengejar nilai tersebut, segala kekurangan di lengkapi. Pola serta mutu pelayanan harus di pertahankan dan di tingkatkan. “Insya Allah, kami akan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memantapkan pelayanan masyarakat,” terangnya saat diwawancarai, Rabu 4 September.
Pada media, Andy kembali menerangkan bahwa nilai tertinggi yang diraih oleh Dinas Sosial Sumbawa Barat memberikan dampak positif. Pasalnya, 10 Dinas Sosial di kabupaten/kota Nusa Tenggara Barat, Dinas Sosial Sumbawa Barat yang terbaik dengan mengumpulkan 89 point.
Menurutnya, penilaian yang diberikan oleh Ombudsman ini bisa menjadi barometer atau tolak ukur bahwa Dinas Sosial senantiasa berupaya bagaimana memberikan pelayanan terbaik. Dinas Sosial merupakan organisasi kerja daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan yang nyaman itu yang utama.
“Keberhasilan yang kita raih ini tidak lepas dari teamwork pegawai yang solid baik itu ASN maupun teman-teman tenaga honorer,” ujar Andy.
Kendati dengan etos kerja tertinggi, Andy mengutip bahwa Ombudsman turut mengingatkan agar setiap kegiatan apapun itu-sekecil apapun itu harus ada laporan dan dokumentasinya. Hal demikian berguna untuk memudahkan monitoring dan evaluasi baik secara internal maupun eksternal organisasi itu sendiri.
“Dokumentasi dan laporan setiap kegiatan itu penting. Jangan sampai disepelekan, terlebih lagi menjadi attensi bagi semua organisasi perangkat daerah,” pungkasnya. (deP)