
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM (tiga dari kiri) berjabat tangan Rino Haruna dari KPK RI. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, RI Rino Haruno menyebutkan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten/kota di NTB yang masuk dalam bursa calon daerah percontohan anti korupsi tahun 2025.
Di lingkungan Pemprov NTB, terdapat dua kabupaten dan satu kota sebagai calon daerah percontohan anti korupsi di Nusa Tenggara Barat, yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kota Mataram.
Perihal tersebut disampaikan saat dirinya bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis 5 September. Terlebih, mereka diterima oleh Bupati Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, Sekretaris Daerah H. Amar Nurmansyah serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa Barat di Ruang Rapat Graha Fitrah, Kantor Bupati dan Wakil Bupati.
Kehadirannya ke tanah Pariri Lema Bariri turut di dampingi oleh Asisten III Provinsi NTB H. Wirawan. Terlebih lagi, kedatangannya dalam rangka observasi calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi.
Pada awak media, Rino Haruno mengatakan bahwa KPK RI di tahun 2024 ini menginisiasi program kabupaten/kota anti korupsi. Program ini lahir-berangkat dari banyaknya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kabupaten/kota yang melibatkan kepala daerah dengan modus gratifikasi dan penyuapan. Berdasarkan data lembaga anti-rasuah sejak 2004 s/d Maret 2024 ini, jumlah daerah yang tersangkut dengan kasus korupsi sebanyak 618 kali.
Nah, kehadiran dari program ini, menurutnya merupakan upaya agar tidak lagi terjadi korupsi. Prihal program ini juga, KPK bekerjasama dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu dan juga BPKP RI.
“Sepanjang tahun 2024 ini, KPK telah melakukan observasi dan menentukan calon dari daerah percontohan anti korupsi. Sebut saja Kabupaten Badung, Kulonprogo hingga Kota Surakarta,” terangnya.

Untuk daerah percontohan anti korupsi 2025, KPK melakukan observasi pada Triwulan ke-III ini di tanah Pariri Lema Bariri. Pada saat observasi ini, KPK akan melihat secara langsung bagaimana antusias dari pemerintah daerah itu sendiri, strategi dan inovasi yang akan diambil dalam memberantas korupsi.
“Nanti kami dari KPK tetap akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dengan Kejaksaan maupun Kepolisian mengenai ada atau tidaknya proses pemeriksaan. Setelah itu nanti kami akan menganalisa bersama leading sektor lain untuk menentukan kabupaten/kota mana yang layak menjadi daerah percontohan anti korupsi tahun 2025 di lingkup NTB,” bebernya kembali.
Pada kesempatan itu, Rino juga menyampaikan mengenai beberapa kriteria atau indikator penilaian. Diantara Monitoring Center for Prevention (MCP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pelayanan Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan secara Elektronik (E-SAKIP) hingga dengan opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pencegahan terhadap korupsi ini bukan hanya pada sistem tetapi dengan melibatkan masyarakat dan kearifan lokal setempat,” terangnya.
Sementara itu, Dr. Ir. H.W. Musyafirin., MM selaku Bupati KSB berharap dengan terpilihnya KSB menjadi calon percontohan kabupaten antikorupsi dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri.
“Kita bersyukur karena tidak mudah terpilih menjadi calon, tapi yang penting adalah adanya perubahan persepsi yang menyangkut sikap kita terhadap korupsi,” bebernya.
Menurut H. Firin sapaan akrabnya, perubahan persepsi harus dibuktikan dengan sikap anti dan benci terhadap praktek korupsi. Mulai dari diri pribadi, keluarga, dan lingkungan kerja semua harus menanamkan sikap anti terhadap korupsi.
“Kami sangat apresiasi kegiatan ini, dan mudah mudahan menjadikan kami semakin termotivasi untuk terus menerus menggalakkan antikorupsi sehingga ke depan praktek korupsi ini tidak terjadi lagi di KSB,” tegasnya. (deP)