
Foto bersama usai melaksanakan shalat zuhur. (Foto: ist)
Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah S.Hut.,M.A.P saat menyampaikan sambutan. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah S.Hut, M.A.P melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sekongkang, Senin 14 Oktober 2024.
Usai melakukan shalat zuhur di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sekongkang Bawah yang dilanjutkan dengan tatap muka bersama masyarakat setempat, ada beberapa hal penting yang disampaikan. Mengenai jabatan yang saat ini diemban hingga Kecamatan Sekongkang yang merupakan daerah yang berada di lingkar tambang.
Mengawali pengantarnya, Pjs Bupati menyampaikan 5 tugasnya diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pjs. Gubernur NTB terhadap dirinya. Yaitu, pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kedua, menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Keempat, melakukan pembahasan Ranperda dan Penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Kelima, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Khusus kepada teman-teman ASN, kita harus mampu melayani masyarakat tanpa melihat dia dukung siapa, sehingga tidak ada penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik salah satu pasangan calon,” terangnya.
“Disiplin ASN dan kode etik harus tetap ditegakkan. Disiplin dan kode etik ASN dalam hal ini bisa berwujud tulisan, ucapan, dan perbuatan. Oleh karenanya kita harus berhati – hati karena ini semua bisa menjadi delik aduan jika kita tidak taat terhadap disiplin dan kode etik ASN,” ulasnya kembali.
Pada kesempatan itu, Julmansyah juga turut menyampaikan bahwa pemerintah telah berusaha menghadirkan infrastuktur yang baik dan Alhamdulillah kita bisa menikmati bersama.
Namun, yang jauh lebih penting lagi ialah bagaimana keberadaan tambang yang ada didaerah kita ini dapat menjadi bahan renungan bagi kita semua bahwa tambang itu memiliki batasan dan limitasi. Tambang adalah kekayaan alam yang tidak bisa diperbaharui. Kita harus berusaha memindahkan tambang yang kita keruk menjadi kecerdasan bagi anak– anak untuk kedepannya.

Jika di tahun 2030 tambang Batu Hijau akan habis dan tutup, terang Bupati, kita harus siap–siap mangatasi jika terjadi turbulensi ekonomi di KSB, terlebih lagi kedepannya kita akan membangun kawasan industri pertama yang ada di propinsi NTB yaitu Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kita berharap masyarakat Pariri Lema Bariri, tanpa tambang pun bisa survive. Kita berharap kepada Kepala Desa (Kades) harus ada sesuatu yang dipikirkan agar ekonomi kita tidak tergantung dengan tambang,” ujarnya.
Ia juga menekankan, kita harus berpikir bahwa tambang bukan hanya sebagai tempat kerja saja tetapi tambang sebagai pasar komoditi. Kita harus berpikir agar seluruh kebutuhan yang ada di areal tambang tidak di pasok dari luar KSB. Ada banyak komoditi yang di gunakan oleh ribuan kepala yang ada di lokasi tambang.
“Kuda-kuda ekonomi kita ada di 58 desa yang ada di KSB, jadi siapa pun Bupati yang terpilih nanti kita harus siap mendukung Visi misi yang dijalankan nantinya,” pungkas Julmansyah. (deP)