Berita ini kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. BNI akan menjadi mitra pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam menyalurkan bantuan sosial untuk kelompok lansia dan disabilitas (Landis).
“Tahun ini kita gunakan Bank BNI lagi dalam penyaluran Bansos landis,” terang Kepala Dinas Sosial, Ferial S.KM pada media Jum’at, 8 November 2024.
Ia menambahkan, bahwa terdapat dua model bansos yang akan disalurkan oleh Pemkab Sumbawa Barat melalui perbankan. Satu lagi ialah Bansos untuk kelompok kemiskinan ekstrem yang nantinya akan menggunakan PT. Bank NTB Syari’ah.
Nah, mengenai data-data calon penerima, Dinas Sosial, sambungnya, telah bersinergi dengan pemerintah desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Apakah mereka masih menetap di desa, pindah atau telah meninggal dunia.
Sembari verifikasi di tingkat desa dan kelurahan, Dinas Sosial juga menyurati pihak ketiga yang dalam hal ini perbankan untuk pengecekan buku rekening bagi penerima yang lama dan permohonan kesediaan pembukaan buku rekening untuk penerima yang baru.
“Target kami, awal bulan Desember mendatang, bansos itu dicairkan dan diterima serta dinikmati oleh keluarga penerima manfaat,” ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu.
“Segala prosedur pencairan dana terus kami lengkapi. Sehingga, setelah kegiatan pesta demokrasi Pilkada nanti, bansos ini langsung kami salurkan,” tambahnya lagi.
Pada saat pencairan nanti, Pemda tidak akan ikut campur. “Nanti penerima bansos langsung berhubungan dengan teman-teman di Bank mencairkan,” imbuhnya.
Yang jelas, harapan kami dari Pemkab Sumbawa Barat pada keluarga penerima manfaat bansos untuk dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan dan lebih-lebih dikelola untuk peningkatan ekonomi. Apalagi, uang yang akan diterima cukup besar lantaran Pemda membayar selama 6 bulan yang hitungannya dari Juli s/d Desember 2024.
Untuk kelompok Kemiskinan Ekstrem, hitungan perbulan Rp. 600.000,-. Jika 6 x 600.000,-, maka perKK akan mendapatkan Rp. 3.600.000,-. Sedangkan untuk Landis hitungan per/bulannya Rp 250.000,-. Jika 6 x 250.000,- maka jumlahnya Rp. 1.500.000,-.
“Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat meringankan beban teman-teman Landis dan juga kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (deP)