Nampak kendaraan dinas roda empat yang akan dilelang. (Foto: jon)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Puluhan kendaraan dinas (Randis) roda dua hingga roda empat dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada akhir tahun 2024. Dari hasil penjualan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 100 juta.
Kendaraan dinas yang dilelang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 62 unit, roda empat sebanyak 4 unit, roda tiga sebanyak 5 unit dan juga scrub.
“Tiap barang yang akan dilelang ini nilainya bervariasi. Harganya telah ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Yusuf pada media.
Meskipun kendaraan ini telah dinilai harganya, sambung Yusuf, pihak KPKNL belum memberikan jadwal pelelangan. “Koordinasi kami yang terakhir dengan teman-teman di KPKNL, ada perubahan aplikasi sehingga pelelangan ini belum bisa di eksekusi,” terangnya.
Jika lelang kendaraan dinas (Randis) tidak bisa dilakukan tahun 2024 ini, maka kemungkinan besar akan dilelang pada tahun 2025 mendatang. “Kalau di lelang tahun ini, maka hasil penjualannya masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini. Begitu juga sebaliknya. Jika dilelang tahun depan, maka hasil penjualan masuk dalam PAD tahun 2025-sekalipun dinilai harganya pada tahun 2024 ini,” ujar Yusuf.
Terakhir, mantan Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda) itu mengatakan bahwa kendaraan yang dilelang itu sudah masuk dalam kategori rusak berat. Kalau diperbaiki, membutuhkan biaya besar. “Daripada besar pasak dari pada tiang, maka kendaraan ini kita lelang berdasarkan usulan dari teman-teman OPD juga,” pungkasnya. (deP)