Kepala BPKAD Sumbawa Barat, Muhammad Yusuf S.IP. (Foto: dok)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbawa Barat membukukan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 mencapai Rp 300 milyar lebih.
“Itu SiLPA sementara anggaran 2024 setelah kami tutup buku,” ungkap Muhammad Yusuf S.IP pada media, Senin 6 Januari 2025.
Meskipun jumlah SiLPA tahun lalu cukup besar, namun realisasi pendapatan daerah tembus 94 persen, sementara realisasi belanja daerah 83 persen.
Kemudian, sambung mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu, terhadap sisa anggaran dari tahun 2024 ini, BPKAD akan mengelolanya kembali melalui mekanisme pembahasan APBD-Perubahan 2025.
Nah, kalau kita paksa sisipkan di anggaran tahun ini, itu tidak mungkin. Karena pembahasan anggaran tahun 2025 sudah di lakukan tahun lalu, terlebih lagi Perda APBD tahun 2025 telah di sahkan oleh legislatif.
“Penggunaan dan pemanfaatan SiLPA APBD 2024 ini dapat dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD ataupun Perkada APBD apabila kegiatan yang sifatnya ermark,” bebernya.
Pada media, Yusuf tidak menyebutkan secara rinci mengenai angka dari SiLPA tahun 2024 lalu. “Nanti, setelah di lakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB, baru akan kita dapatkan angka yang valid,” paparnya.
Lebih jauh Yusuf menerangkan, adanya sisa anggaran ini lantaran beberapa faktor teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga item kegiatan tidak terbayarkan. “Kami di BPKAD ini hanya membayar. Tidak kami tahan-tahan. Selama mekanisme pencairan sesuai SOP, langsung kami proses dan bayar,” tegasnya. (deP)