
Komisi II DPRD Sumbawa Barat saat berdialog dengan tim Dirjen Migas pada Kementrian ESDM RI di Jakarta, 10 Januari 2025.
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Komisi II pada DPR Sumbawa Barat meminta dan mendesak Polisi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran gas Lpg 3kg tahun 2024 yang menurutnya ada masalah.
Permasalahan yang dimaksud oleh Komisi II ialah realisasi penyaluran tahun 2024 tidak sesuai dengan jumlah kuota di tahun yang sama. Tahun 2024, kuota barang subsidi gas Lpg 3kg untuk Sumbawa Barat sebanyak 3.408 metrik ton.
Akan tetapi, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Komisi II ke Dirjen Migas pada 10 Januari 2025 minggu lalu, Dirjen menyampaikan bahwa data realisasi penyaluran gas melon di Sumbawa Barat pada angka 3.186 metrik ton.
“Ada marjin yang cukup besar antara kuota dengan realisasi,” ungkap Sekretaris Komisi II, Iwan Irawan pada media, Senin (13/1).
Pada media, Iwan juga mengutip terhadap penjelasan dan pemaparan Dirjen Migas yang disampaikan pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II. Dirjen Migas menyampaikan data penyaluran tersebut berdasarkan laporan dari BUMN PT. Pertamina.
Nah, mengapa kami dari Komisi II meminta Polisi untuk mengusut dan melakukan penyelidikan, lanjut Iwan, karena masyarakat kesulitan dalam mendapatkan Lpg 3kg. Kuota cukup tinggi sementara realisasi tidak mencapai dari jumlah kuota.
“Kalau kita kalkulasikan, kuota dan dikurangi jumlah realisasi, maka ada 222 metrik ton yang mesti dipertanyakan. Kemana sisanya itu.? tanyanya.
Kalau kita konversi liquid 222 metrik ton itu kedalam tabung gas, sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan menjadi ±74.000 tabung gas.
Sembari mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, Komisi II dalam menyikapi hal ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pertamina dan juga Pemda yang dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).
“Kami sebagai representasi masyarakat ingin mengetahui kenapa realisasi gas ini tidak sesuai dengan jumlah kuota,” terangnya.
“Persoalan ini menjadi atensi Komisi II. Apa yang menjadi penyebab atau kendala gas subsidi Lpg 3kg ini tidak sepenuhnya terealisasi,” tegas politisi dari Desa Mura, Kecamatan Brang Ene itu.
Terakhir, ia juga menyoroti bahwa kuota gas Lpg 3kg untuk Sumbawa Barat tahun 2025 sebanyak 3.311 metrik ton. Dengan demikian, kuota tahun lalu dengan tahun ini mengalami penurunan sebanyak 97 metrik ton.
“Kuota tahun ini kami ketahui saat konsultasi ke Dirjen Migas itu,” imbuh Iwan.
Lebih jauh Iwan menerangkan, Komisi II melakukan Kunker ke Dirjen Migas, Kementrian ESDM di Jakarta sebagai bentuk sinergitas legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti usulan Bupati Sumbawa Barat prihal permintaan penambahan kuota gas Lpg 3kg tahun 2025. “Bukanya bertambah, eh kuota kita justru turun,” geram Iwan.
“Yang paling penting saat ini ialah kita kejar dan bongkar mengapa realisasi tidak bisa dihabiskan sebagaimana kuota. Bupati usulkan adanya penambahan, eh malah realisasinya tidak seperti kuota yang ditetapkan,” pungkasnya. (deP)