
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Adi Sosiawan S.AP. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah merilis data sebaran penyakit Tuberkulosis (TBC).
Lokus penyakit menular tersebut paling banyak di wilayah Taliwang sebanyak 84 kasus. Sementara wilayah Maluk terdapat 79 kasus, Taliwang II terdapat sebanyak 70 kasus, Seteluk sebanyak 50 kasus, Brang Rea sebanyak 35 kasus, Jereweh sebanyak 22 kasus, Brang Ene sebanyak 17 kasus, Poto Tano sebanyak 16 kasus, Sekongkang sebanyak 13 kasus dan terakhir wilayah Tongo sebanyak 12 kasus.
Penanganan penyakit TBC diintervensi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan amanat dari Permendes nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus pembangunan dana desa tahun 2025.
Dengan adanya intervensi dana APBDes, penyakit menular yang ada di tiap wilayah ini dapat di eliminasi atau di amputasi.
Demikian disampaikan Adi Sosiawan S.AP selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Barat, Senin (20/1) di ruang kerjanya.
“Selain menangani masalah Stunting, APBDes kita memiliki tanggung jawab juga untuk penanganan TBC,” ungkapnya.
Adi menambahkan, penanganan terhadap Tuberkulosis (TBC) melalui dana APBDes merupakan upaya kongkret tingkat desa untuk mencapai target nasional yakni bebas TBC pada tahun 2030 mendatang. Dengan back up anggaran yang ada, akan memantapkan tekad kita-menjadikan langkah strategis dalam menangani kasus dimaksud.
Penanganan terhadap penyakit TBC melalui APBDes, kata Adi, kita mulai tahun ini. Dengan adanya anggaran yang nyantol di desa, kolaborasi ini akan menambah kekuatan serta optimisme percepatan penanganan TBC di desa-desa.
“Wilayah penanganannya kecil, maka semakin mudah dalam memberikan pelayan terutama yang berkaitan dengan TBC,” terang mantan Sekcam Brang Ene itu.
“Data mengenai TBC ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan melakukan koordinasi,” ujarnya.
Pada media, Adi memastikan bahwa semua desa di Sumbawa Barat telah mengalokasikan sebagian APBDes untuk penanganan TBC. Karena, salah satu syarat posting dokumen APBDes ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), wajib memenuhi prosedur salah satu atensinya untuk penanganan TBC.
“Sebelum dokumen APBDes ini posting, kami sudah periksa dan memberikan asistensi. Alhamdulillah, kita bersyukur semua desa mengalokasikannya. Terlebih lagi, beberapa desa mulai mengajukan rekom pencairan Dana Desa (DD) ke leading sektor terkait,” pungkasnya. (deP).