
Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Selangkah lagi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Sumbawa Barat selesai.
Guna menyukseskan agenda pesta demokrasi lima tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 11,5 milyar.
Besaran dana tersebut dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemda kepada Bawaslu yang nilainya 5,4 milyar. KPU menerima dana hibah itu dua tahap. Pada tahun 2023, Pemda mentransfer sebanyak 3,5 milyar dan tahun 2024 di kirim kembali ke rekening KPU sebanyak 8 milyar.
“Anggaran yang diberikan itu ada yang terserap dan ada juga kegiatan yang tidak terlaksana. Dengan demikian, ada potensi pengembalian dana,” ungkap Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi pada media, Jum’at 17 Januari 2025.
Dikatakannya lagi, potensi pengembalian dari hasil hitungan kasar terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana nilainya Rp 2 milyar lebih. Beberapa kegiatan yang tidak sempat terlaksana, sebut Herman seperti rapat internal, Bimbingan Tehnis (Bimtek) hingga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Kenapa ini tidak terlaksana? Tanya Herman, karena waktu yang tidak memungkinkan dengan irisan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga pemilihan.
“Alhamdulillah, proses Pilkada kita berjalan lancar dan sukses,” singkat Ketua KPU.
Nah, mengenai anggaran hibah yang diberikan kepada kami, KPU secara kelembagaan akan melaporkan berapa yang digunakan dan berapa yang tersisa. “Pada intinya, anggaran hibah ini akan kami laporkan pada April 2025 mendatang. Nanti, akan terlihat berapa yang tersisa dan berapa yang telah digunakan pada saat Pilkada,” tegas Herman.
Untuk diketahui, jika dibandingkan dengan dana hibah Pilkada sebelumnya, anggaranya mencapai 13.500.000.000,-. “Meskipun terbilang sedikit dari tahun sebelumnya, pelaksanaan berjalan lancar,” pungkas Herman. (deP)