
Suhadi SP, Asisten II pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumbawa Barat. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berencana melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penyertaan modal itu rencananya diberikan kepada Bank NTB, BPR NTB, Jamkrida NTB hingga Perumda Barinas.
“Kami (Pemda,red) belum bisa berbuat banyak karena Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang mekanisme penyertaan modal ini masih ditangan teman-teman legislatif,” ungkap Asisten II pada Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa Barat, Suhadi SP pada media, Senin (24/2) diruang kerjanya.
Secara eksplisit, tambah Suhadi Perda penyertaan modal itu merupakan penentu dari rencana yang ingin dilakukan oleh Pemda. “Perda penyertaan modal ini telah kami serahkan ke legislatif untuk selanjutnya diagendakan pembahasan secara komprehensif,” terangnya.
Pada media, Asisten II itu turut menjelaskan bahwa didalam dokumen Perda itu diatur secara rinci mengenai jumlah penyertaan modal di tiap badan usaha.
Penyertaan modal ke Bank NTB Syari’ah misalnya, ujar Suhadi merupakan langkah Pemda dalam meningkatkan investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Nah, dari hasil investasi itu nantinya Pemda akan menerima deviden. Selanjutnya, uang deviden itu akan digunakan oleh pemerintah sebagai anggaran tambahan untuk membantu kekuatan keuangan daerah.
“Tahun sebelumnya Pemda pernah melakukan penyertaan modal di Bank NTB Syari’ah. Sedangkan untuk BUMD Perumda Berinas belum kita lakukan penyertaan modal semenjak restrukturisasi manajemen,” papar Plt. Dinas Pertanian itu.
Disinggung soal kegiatan usaha Perumda Berinas, Suhadi menjawab bahwa badan usaha itu saat ini mencoba untuk bangkit dan telah mendapatkan item pekerjaan berupa penyaluran beras premium untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumbawa Barat.
“Harapan kami, BUMD ini dapat menjadi salah satu motor penggerak perputaran ekonomi daerah,” pungkasnya. (deP)