
Ketua Komisioner KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa Barat telah selesai. Terlebih lagi, pasangan terpilih telah dilantik dan telah melaksanakan tugasnya. Kini, giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu melaporkan arus penggunaan keuangannya dalam menyukseskan agenda pesta demokrasi lima tahunan itu.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak, KPU Sumbawa Barat mendapatkan hibah senilai 11 milyar lebih.
“Alhamdulillah, terlebih dahulu kita bersyukur bahwa Pilkada serentak tahun 2024 di KSB berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditetapkan oleh KPU sebagaimana tertuang didalam PKPU nomor 2 tahun 2024,” ungkap Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat, Herman Jayadi pada media, via seluler belum lama ini.
Nah, berkaitan dengan hibah anggaran Pilkada itu, KPU telah membukukan setiap serapan anggaran baik yang telah di gunakan ataupun yang tersisa. Jumlah anggaran yang tersisa sebesar Rp 2.224.342.108 milyar dari total anggaran hibah senilai Rp 11.650.000.000,- sebagaimana yang tertuang pada naskah perjanjian Hibah daerah (NPHD).
Haje – akrabnya Ketua Komisioner KPU itu disapa menambahkan pengembalian sisa anggaran Pilkada ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam penggunaan keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.
KPU KSB, sambungnya kembali, telah menggunakan anggaran hibah itu pada Pilkada tahun 2024 lalu secara efesien yang didasari oleh kebutuhan pada tahapan pilkada. Setelah seluruh proses pada tahapan selesai, maka sisa anggaran harus dan wajib dikembalikan kepada kas daerah melalui rekening Pemda KSB sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada pemerintah dan publik.
“Anggaran sisa hibah itu telah dikembalikan ke Pemda melalui kas daerah pada 25 Maret 2025 lalu,” terangnya.
Meskipun pengembalian uang dari sisa dana hibah Pilkada telah dilakukan, namun sampai saat ini pihaknya belum menyampaikan laporan tahapan dan laporan hibah secara tertulis kepada Kepala Daerah.
“Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera kami sampaikan,”
Masih dari keterangan Haje, berdasarkan catatan penggunaan anggaran pada Pilkada 2024 lalu, dari total Rp 11 milyar lebih itu yang paling banyak menyedot anggaran ialah untuk honorarium PPS dan KPPS. Jika diperhatikan, nilainya mencapai Rp 2 milyar lebih. Sementara untuk anggaran lainnya seperti pengadaan logistik dan lainnya relatif kecil.
“Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Pilkada. Terlebih lagi, kemitraan ini tetap terpelihara sehingga kegiatan Pilkada kedepan menjadi baik dan berjalan dengan aman damai dan sukses,” pungkasnya.