
Putri Okta Lestari
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sumbawa
Pulau Sumbawa adalah sebuah pulau di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikenal dengan kekayaan alamnya, budaya yang khas, dan semangat masyarakatnya yang tinggi. Pulau ini terdiri dari empat kabupaten (Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima) dan satu kota, yaitu Kota Bima.
Masyarakatnya sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor pertanian, peternakan, pertambangan, dan pariwisata.
Pulau Sumbawa, yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi provinsi terpisah. Proses ini dianggap dapat membawa berbagai keuntungan dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wilayah. Namun, pemekaran Pulau Sumbawa juga harus dilihat dalam konteks Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur prosedur pemekaran daerah dan tujuan-tujuan desentralisasi. Dengan mengacu pada UU ini, pemekaran diharapkan dapat mempercepat proses pemberdayaan, tetapi juga dihadapkan pada tantangan yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Jika dilihat dari segi pemberdayaan masyarakat, ada beberapa keuntungan yang dapat diraih jika provinsi pulau sumbawa terbentuk. Salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan publik.
Sebagai provinsi baru, Sumbawa akan memiliki anggaran yang lebih besar untuk mengelola berbagai program pembangunan, yang pada gilirannya akan lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat lokal. Infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi akan mendapatkan perhatian yang lebih besar, memungkinkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang sebelumnya terisolasi oleh jarak dan infrastruktur yang terbatas.
Pemekaran juga dapat mendorong pemerataan pembangunan antara daerah pusat dan daerah pinggiran, yang selama ini mungkin terabaikan dalam struktur pemerintahan yang lebih besar.
Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumbawa. Dengan status provinsi, daerah ini berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bisa digunakan untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan, seperti pertanian, pariwisata, dan perikanan. Sumbawa memiliki kekayaan alam yang sangat potensial, dan dengan adanya provinsi baru, lebih banyak peluang untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut secara mandiri dan berkelanjutan.
Pemberdayaan ekonomi yang terfokus akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan taraf hidup, dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Namun, meskipun pemekaran Pulau Sumbawa membawa banyak potensi positif, tantangan dalam pelaksanaannya tidak bisa diabaikan. Kesiapan administratif dan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci dalam memastikan pemekaran berjalan dengan baik. Untuk mengelola provinsi baru yang lebih luas, diperlukan SDM yang terlatih dan siap mengelola berbagai sektor pemerintahan yang lebih kompleks. Tanpa itu, meskipun anggaran dan sumber daya fisik ada, pemekaran bisa berakhir dengan inefisiensi dan kebingungan dalam administrasi, yang akhirnya menghambat tujuan pemberdayaan masyarakat.
Secara keseluruhan, meskipun pemekaran Pulau Sumbawa menawarkan banyak potensi dalam hal pemberdayaan masyarakat, keberhasilan pemekaran ini sangat bergantung pada persiapan yang matang dalam berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga sumber daya manusia. Pemekaran ini bisa menjadi langkah positif menuju pemberdayaan yang lebih baik jika dilakukan dengan perencanaan yang tepat dan berdasarkan kajian yang mendalam.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa pemekaran tidak hanya menghasilkan provinsi baru, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Sumbawa dalam jangka panjang.