PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid -19, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDI-P) mendorong adanya serapan anggaran yang maksimal di tahun 2022 mendatang.
Prihal tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI-P DPRD Sumbawa Barat melalui juru bicaranya, Nurjannah pada agenda Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi terhadap pidato penjelasan Bupati tentang pengantar nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD KSB tahun 2022 di ruang istimewa DPRD, Rabu (22/11) pagi tadi.
Dalam bacaanya itu, fraksi berharap agar dana-dana yang telah dianggarkan di tiap OPD betul-betul terserap maksimal. Jika serapan maksimal, maka roda perekonomian akan berangsur pulih. Oleh karena itu, disadari atau tidak, suka atau tidak, putaran ekonomi di tanah Pariri Lema Bariri saat ini masih bertumpu pada jalan atau tidaknya APBD kita.
“Multiplayer effect dari kehadiran PT AMNT terhadap daya ungkit pertumbuhan ekonomi di KSB masih kurang gerget,” terangnya seraya menegaskan APBD jalan, maka ekonomi pun ikut bergairah.
Ia menambahkan, pergerakan dan daya serap APBD menjadi satu-satunya faktor penggerak perekonomia masyarakat saat ini. Belanja fungsi pendidikan sebesar 24% dari belanja daerah, belanja urusan kesehatan sebesar 17 % dari belanja daerah diluar gaji, ADD sebesar 10% dari total dana bagi hasil dan DAU, dana bagi hasil PDRD kepada Pemdes sebesar 10% dari PDRD dan belanja infrastruktur sebesar 78,81% dari dana transfer umum pada APBD tahun 2022 mendatang.
Selain daripada itu, Fraksi juga meminta Bupati untuk meninjau ulang Perbup tentang kewajiban menabung 10% bagi masyarakat penerima bantuan karena yang dirasa sangat memberatkan masyarakat terutama dalam kondisi sekarang dimana ekonomi serba sulit sebagai imbas dari Covid -19.
“Fraksi juga meminta kepada Pemkab Sumbawa Barat agar segera mencairkan semua tabungan masyarakat karena hal ini lebih menguntungkan pihak perbankan serta tabungan yang ada ternyata banyak yang habis dan berkurang karena harus membayar denda administrasi bank,” bebernya lagi.
terakhir, fraksi PDI-P menyampaikan soal kebijakan pemda tentang kemiskinan. Dikatakan oleh PDI-P, kebijakan penanggulangan kemiskinan hanya fokus pada tiga program utama, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan berusaha. Dimana tetap menempatkan si miskin sebagai obyek kebijakan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak cukup mampu dalam mendorong kreatifitas masyarakat dalam mengatasi kesulitan hidup, malah justru menghasilkan mental yang selalu minta di bantu. Program itu juga justru melahirkan proses marginalisasi dan ketergantungan penduduk yang makin mencolok.
“Kedepan, agar tidak lagi terperosok pada kekeliruan serupa dan upaya pemberdayaan masyarakat miskin bisa efektif, selain introspeksi, diperlukan juga revitalisasi program pemberdayaan yang benar-benar berpihak kepada lapisan yang paling miskin dan ada jaminan bahwa mereka terlibat dalam penyusunan dan perumusan strategi penanggulan kemiskinan,” pungkasnya. (deP/parlementaria)