PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Aliansi bisnis PT AMNT, PT Vector Utama Indonesia berniat baik terhadap keluarga korban meninggal berinisial RH pasca tragedi Kecelakaan Kesehatan Kerja (K3) yang terjadi Kamis (24/2) lalu.
Selain menunaikan hak-hak karyawan, perusahaan juga menyantuni anak-anak korban yang saat ini masih mengenyam pendidikan di berbagai jenjang.
“Untuk hak-hak beliau tetap kami penuhi. Sedangkan anaknya, perusahaan tetap memberi santunan untuk meringankan beban keluarga,” ungkap Aslen Judika Gotti selaku eksternal affair pada media, Minggu (27/2).
Pria berdarah Medan itu menambahkan, pemberian santunan kepada anak korban meninggal sebagai bentuk peduli perusahaan terlebih yang bersangkutan telah menjadi bagian dari PT Vector kurang lebih dua tahun enam bulan.
“Kami turut kehilangan keluarga atas musibah ini. Beliau baik dan pekerja keras serta penuh dedikasi,” paparnya.
Disinggung soal biaya pendidikan untuk anak korban luka, untuk hal itu, jawab Aslen akan kami di komunikasikan dengan Disnaker untuk petunjuk dan arahan selanjutnya.
Akan tetapi, sambungnya lagi, biaya pengobatan untuk 3 orang korban luka itu akan ditanggung penuh oleh perusahaan selama satu tahun.
“Soal upah, akan dibayar full yang tentunya berpijak pada aturan hukum ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H. Muslimin HMY melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tohiruddin SH yang dikonfirmasi Minggu (27/2) mengatakan, pihaknya mengapresiasi perusahaan karena tetap memenuhi hak-hak karyawan terlebih memberi santunan pada anak dan keluarga serta biaya lainnya.
“Kita berharap, kejadian K3 tidak terulang lagi di tanah Pariri Lema Bariri ini,” paparnya. (deP)