
Foto bersama usai pelaksanaan RUPS di hotel prime park
Foto :ist
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — PT. Bank NTB Syari’ah merilis besaran deviden yang diterima oleh 10 kabupaten/kota dan Provinsi NTB untuk tahun buku 2021. Dari total deviden yang dibagikan Rp 95.987.554.873, Kabupaten Sumbawa Barat menerima sebesar Rp 4.881.067.973 atau setara dengan 5,09 persen.
“Benar. Itu merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang di laksanakan minggu lalu di Hotel Prime Park, Mataram,” ungkap Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam pada Sekretariat Daerah (Setda), Sri Ayu Idayani pada media, Selasa (5/4) yang ditemui diruang kerjanya.
Dengan adanya deviden tersebut, terang Ayu, tidak lantas pemda meminta pihak perbankan untuk menyetor deviden itu ke Kas Daerah. Akan tetapi, sambungnya, seluruh deviden 2021 itu dan tahun-tahun selanjutnya dialokasikan sebagai tambahan setoran modal sehingga terhadap deviden yang dibagi tahun buku 2021 itu dimasukkan cadangan umum dan di definitifkan sebagai setoran modal setelah terdapat Perda atas setoran deviden tersebut.
Nah, berdasarkan data hasil RUPS minggu lalu itu, paparnya lagi, Provinsi NTB paling tinggi menerima deviden dengan Rp 41.150.671.251. Selanjutnya, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa yang masing-masing Rp 9 milyar lebih. Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Dompu masing-masing Rp 7 milyar lebih. Lalu KSB dan Kabupaten Bima masing-masing Rp 4 milyar lebih. Terus, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat masing-masing Rp 3 milyar lebih serta terakhir, Kota Bima dengan besaran deviden yang di terima Rp 1 milyar lebih.
“Deviden yang kami terima tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Ayu.
Lebih jauh dia menerangkan, data deviden tahun 2020 yang nominalnya Rp 82.479.455.870, kabupaten penghasil emas dan tembaga ini mendapatkan Rp 4.223.192.368 yang di persentasekan 5,12 persen.
“Data mengenai deviden dari tahun ke tahun tetap di inventarisir karena ini menyangkut dokumen negara,” imbuhnya.
Pada media, Ayu menjelaskan bahwa pada RUPS lalu itu turut di bahas mengenai dana Corporate Social Responsibilty (CSR) hingga persetujuan penggunaan biaya tahun 2022 untuk bantuan pemberdayaan UMKM Kopi dengan pertimbangan mendukung program unggulan Pemda NTB guna memperkuat pondasi perekonomian masyarakat salah satunya melalui program industrialisasi.
“Soal pembagian deviden, ada mekanismenya dan itu di sepakati dalam RUPS,” pungkasnya. (deP)